Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, POLRES BULELENG – Masyarakat harus berhati-hati saat menggunakan media sosial. Masyarajat juga harus lebih cerdas menyikapi berkembangnya kabar di media sosial.

“Jangan sampai karena terlalu bebas berujung di meja hijau. Untuk itu kami mengimbau agar warga masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak dan beretika, dan diharapkan dapat memilah informasi dengan cerdas dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ungkap Bripka Agus Wirawan anggota Polsek Tejakula, Polres Buleleng yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Penutukan saat melaksanakan sambang ke Banjar Dinas Kawanan, Desa Penutukan, Rabu (31/5/2017).

Agus Wirawan  juga meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan media sosial untuk melakukan tindakan provokatif. Contohnya jangan membuat sindiran dan merendahkan martabat orang lain, upload foto yang tidak senonoh.

“Jadi daripada terjerat hukum karena melakukan tindakan itu, saya minta masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial,” tambahnya.

Baca Juga :  39 Bencana Alam Kepung Buleleng di Malam Kuningan

Bhabinkamtibmas juga himbauan warga untuk selalu waspada dengan setiap informasi yg didapat baik melalui media sosial maupun melalui perkataan seseorang yg memprovokasi.  Selain itu, waspada dengan masuknya aliran garis keras atau ISIS, intoleransi serta bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan sambang tersebut sangat diapresiasi warga sebagai upaya komunikasi yang terus menerus sehingga warga masyarakat merasa aman saat melaksanakan aktifitas. Warga juga mengucapkan terimakasih atas saran yang diberikan serta berharap kegiatan seperti itu terus berlanjut.

Baca Juga :  Terdampak Bencana, Puluhan Nelayan di Buleleng Dapat Bantuan Beras

Kapolsek Tejakula AKP Wayan Sartika, SH., mengatakan, peran Bhabinkamtibmas di lapangan, selain mengamankan warga binaanya juga harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman serta dapat memberikan penyuluhan sehingga mengetahui perkembangan informasi di masyarakat.

Kapolsek mengakui saat ini cukup banyak penggunaan mendos yang tidak sehat dan tidak sesuai peruntukan. Apalagi setiap masyarakat bisa mengakses medsos dengan mudah, sehingga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sering dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi yang meresahkan masyarakat.

“Postingan di medsos yang provokatif, menyangkut SARA, serta isu-isu negatif yang belum bisa dipastikan kebenaranya. Kalau tidak disaring pembacanya itu akan menjadi viral. Sehingga menimbulkan gangguan stabilitas kamtibmas. Kita akan menindaknya bila sudah ada unsur melanggar hukum,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Tangani Inflasi, Pj Bupati Lihadnyana Ubah Semak Belukar Jadi City Farming

Pihaknya terus memantau dan memonitor isu-isu dan wacana yang berkembang di media sosial, apalagi jika ditemukan ada yang menyangkut penyalahgunaan media sosial untuk kegiatan-kegiatan semacam itu. (humas-polresbuleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News