Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan survei lapangan ke Tabanan, Kamis (15/6/2017). Hal itu dimaksudikan sebagai tindak lanjut dari presentasi yang dilakukan Pemkab Tabanan di Kemendagri pada 23 Mei 2017 lalu, soal rencana Pemkab Tabanan membangun rumah sakit.

Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Direktorat Keuangan Kemendagri, Elvius Dailami, bersama rombongan diterima Wabup Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Elvius mengatakan, sesuai dengan PP Nomor 30 tahun 2011, tentang Pinjaman Daerah, setiap pinjaman daerah yang diajukan harus mendapatkan rekomendasi dari Mendagri.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri dan Buka Pelaksanaan Dharma Santi Perayaan Nyepi Saka 1946 Kabupaten Tabanan 2024

“Peninjauan lapangan merupakan salah satu rangkaian dari proses pengajuan tersebut. Itu setelah dilakukan presentasi di Kemendagri,” ujar Elvius.

Hal itu, katanya, yang jadi pertimbangan dalam menganalisa keuangan daerah, kemampuan keuangan daerah, dan kemampuan mengembalikan pinjaman. “Sebab, menteri yang akan memberikan rekomendasi. Jadi, perlu data real di lapangan,” jelasnya.

Sementara Wabup Sanjaya mengatakan, Kabupaten Tabanan sudah sejak lama berharap ada pembangunan rumah sakit. “Ini sebagai upaya untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Terlebih rencana pembangunan rumah sakit ini sesuai dengan pola pembangunan semesta berencana,” ujarnya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News