Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Vila Uma Datu di Banjar Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, jadi salah satu sasaran penertiban terhadap penduduk pendatang (duktang) yang dilaksanakan jajaran Polsek Selemadeg Timur. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Seltim AKP I Gede Surya Kusuma bersama Pawas Aiptu I Gede Putu Atika.

Selain dengan kekuatan 13 personel Polri, tibduktang kali ini juga melibatkan dua aparat desa setempat, Kadus Megati, dan seorang pecalang. Di vila tersebut, petugas memeriksa 10 orang duktang dengan identitas e-KTP.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Dukung Digrebek Banjar Festival di Kecamatan Marga

Kepada para duktang di vila tersebut, AKP Surya Kusuma bersama pawas pun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. “Para duktang juga diminta agar mematuhi segala aturan yang ada di tempat kerja, dan ikut bekerja sama dalam menjaga keamanan,” ujarnya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News