Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS, POLDA BALI – Satgas Tindak Operasi Pekat Agung 2017 melaksanakan razia terhadap tempat prostitusi yang ada di wilayah Sanur, Kamis malam (25/5/2017). Razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H. Kegiatan ini dipimpin langsung Iptu I Putu Budiawan.

Dari hasil penggerebekan di lima tempat berbeda, polisi berhasil mengamankan lima wanita yang sedang menjajakan dirinya. Kelima wanita tersebut berinisial SUW (27) warga Cianjur Jawa Barat ditangkap di Gang 67 Sanur, DD (20) warga Pemalang Jawa Tengah ditangkap di 2X Sanur, WF (20) warga Kediri Jawa Timur ditangkap di 14A Sanur, RI (30) warga Cirebon Jawa Barat dan JN (30) warga Jember Jawa Timur ditangkap di Barokah.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Tim Satgas Tindak Ops Pekat Agung telah mengamankan lima orang wanita yang melakukan kegiatan prostitusi atau sebagai wanita penghibur. Kelima wanita itu, kami amankan ke Polda Bali dan kami proses dengan Tipiring karena melanggar Perda Kodya Denpasar No. 2 Tahun 2002,” ujar Kasatgas Tindak Ops Pekat Agung 2017 AKBP I Wayan Suparta, S.H. saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (26/5). (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News