Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Dalam rangka kerja modernisasi administrasi dan perbaikan kebijakan penerimaan pajak daerah, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangi nota kesepakatan (MoU) bersama Asian Development Bank (ADB) yang diwakili oleh Kepala Perwakilan ADB Indonesia, Sona Shrestha, Rabu (3/5/2017) di ruang pertemuan Asian Development Bank (ADB) di Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

Turut hadir dalam penandanganan MoU ini Dirjen Kementrian Keuangan Daerah Mohamad Naffi, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung I Made Sutama, Inspektorat Luh Suryaniti, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Darmajaya, Kabag Tapem I Guti Agung Made Wardika.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta disela-sela penandatangan MoU mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini merangkum kesepakatan yang dicapai Pemkab Badung dan ADB.

“MoU ini dalam rangka memperkuat kerja sama dalam penerimaan pajak daerah di Kabupaten Badung, serta meningkatkan kapasitas penyusunan kebijakan, tata kelola, dan manjemen sumber daya manusia di Badung dalam pengelolaan dan pendataan hasil pajak daerah. Penandatangana kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk pembangunan Badung kedepannya,” harap Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, penandatangan MoU ini untuk menjalin kerjasama dan melaksanakan tranformasi Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung agar menjadi instansi pengelola pajak daerah yang modern, efektif. Selain itu mampu menyediakan layanan administrasi yang efisien.

Kesepakatan ini juga dalam rangka kerja sama tranformasi Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung. Melalui kerjasama ini pula, ADB akan memberikan bantuan teknis dan sumber daya manusia yang dapat diterima dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Bali Tuan Rumah Musrenbang Kejaksaan RI, Pj Gubernur Bali Undang Para Peserta Mengenal Bali Lebih Dalam

“Setelah penandatangan MoU ini akan dilakukan pertemuan setiap 3 bulan sekali untuk memberikan arahan strategis, petunjuk, memantau kemajuan, dan mengkomunikasikan hasil-hasil kerja sama kepada para pemangku kepentingan, pengelola resiko, melakukan evaluasi dan mengambil keputusan penting terkait isu-isu stratagis,” tandas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu. (humas-bdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News