Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Pol. Drs. Rudolf A. Rodja melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Buleleng, Rabu (12/4/2017). Kunjungan kerja kali ini terkait produk Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D), ruang Tempat Khusus (Patsus) anggota / PNS Polri dan hasil sidang disiplin anggota Polri.

Kedatangan mantan Wakapolda Papua beserta rombongannya ini, disambut Wakapolres, Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Buleleng dan selanjutnya diarahkan menuju Aula Wira Satya untuk memberikan arahan.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Drs. Rudolf A. Rodja mengatakan bahwa sesuai laporan dari Kasi Propam Polres Buleleng masih banyak terjadi pelanggaran terutama pelanggaran atau kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang. Diharapkan kedepannya, tidak ada anggota yang terlibat dalam kasus narkoba baik sebagai pengguna, pengedar dan Bandar narkoba.

Atas hal tersebut, diminta para Pejabat Utama dan Kapolsek mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengecek dan menindak anggota yang masih menggunakan barang haram tersebut.

“Saat ini penyalahgunaan narkoba sudah sangat masif diseluruh Indonesia, jangan sampai provos memeriksa teman sendiri karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Terkait dengan pemeberian ijin pinjam pakai senjata api (Senpi) dinas agar dievaluasi kembali, karena semua anggota ingin memegang senpi. Pemberian ijinnya harus sesuai dengan porsi tugas yang dimiliki anggota itu sendiri.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

“Surat rekomendasi pemberian ijin pinjam pakai senpi yang dimulai dari Kasi Propam, Kabag Sumda hingga Wakapolres harus diperketat, untuk menghindari terjadinya pelanggaran penggunaan senpi dinas,” tegas jenderal murah senyum ini. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News