Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Untuk mengetahui data riil terkait kasus atau pelanggaran yang dilakukan personel Polda Bali, membuat Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Pol. Drs. Rudolf A. Rodja melaksanakan supervisi ke Polres Tabanan, Rabu (12/4/2017). Kegiatan supervisi tersebut, sekaligus untuk memberikan arahan kepada para Pejabat Utama, Kapolsek dan Personel Provos Polres Tabanan.

Brigjen Pol. Drs. Rudolf A. Rodja dalam arahannya mengatakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel harus dilakukan pendalaman sehingga tidak terjadi pelanggaran yang berulang-ulang. Kemungkinan dilapangan masih banyak terjadi pelanggaran, namun belum ditemukan atau tidak diketahui dan tidak dilaporkan.

Baca Juga :  Kinerja Penjualan Eceran di Bali Meningkat di Maret 2024

Atas hal tersebut, mantan Kasat Brimob Polda Bali ini meminta kepada personel yang masih melakukan pelanggaran untuk segera diselesaikan dan tidak melakukan pelanggaran lagi.

Kasi Propam harus proaktif untuk mengawasi setiap personel yang ada di Polres, tujuannya adalah meminimalisir terjadinya pelanggaran. Jika Ada yang melakukan pelanggaran diharapkan untuk tidak mempersulit personel itu sendiri. Personel Provos harus ingat tugas pokoknya, salah satunya adalah sebagai penegak disiplin.

“Provos harus berani menegur anggota yang salah, Kapolres pun jika salah harus ditegur, namun ditegur dengan etika,” tegas jenderal bintang satu di pundak ini.

Karo Provos Divpropam Polri ini mengingatkan kepada Kapolres atau Wakapolres Tabanan untuk tidak memotong dan mengambil hak personel, karena saat ini harus transparan dalam penggunaan anggaran. Sekarang adalah jamannya untuk bekerja, untuk itu Polri harus melakukan pelayanan kepada masayarakat dengan sungguh-sungguh, sabar dan ikhlas. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News