Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Maraknya pemberitaan Ayu Ting Ting telah langgar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang diutarakan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, ternyata tak luput dari Pengamat Dunia Hiburan, Zandre Badak, Kamis (16/3/2017).

“Ya benar itu kata Kak Rita, anak merupakan anugrah Tuhan yang terindah dari setiap buah cinta pernikahan, sehingga setiap orang sangat mendambakan anaknya, jadi wajar jika Enji sangat ingin bertemu dengan anaknya dan Ayu melarang Enji dan itu jelas melanggar UU Perlindungan Anak”, tutur pria yang juga Media Center Komnas Anak ini kepada BALIPORTALNEWS.COM, Kamis (16/3/2017).

Dalam UU itu jelas, bahwa dalam hak setiap anak, sebagaimana terdapat dalam Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 14 Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatakan, setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.

Begitu juga dengan Pasal 14 UU Perlindungan Anak ayat (1), setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir,” ucapnya.

Baca Juga :  Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp22,179 Triliun

Tanggapan lain, seperti manager Yeyen Lidya, Uli Auliani, Ali Zainal dan beberapa artis lainnya juga ikut menanggapi, dalam hal rumah tangga perceraian dan pertengkaran dan berujung saling benci antar suami istri sudah sering terjadi. Namun jangan korbankan hak anak, biar bagaimana pun Enji pernah menjadi pengisi hati Ayu TingTing dan pernah menikah.

Sehingga menurut mereka, Ayu harus membuka pintu maaf sebesar apapun kesalahan Enji, meskipun tak memaafkan Enji, tapi bukan serta merta dapat melarang Enji untuk bertemu buah hatinya. “Orang tua boleh saja berpisah bahkan ketika pengadilan saat memutuskan hak asuh anak jatuh pada salah satu orang tua,” kata mereka.

Baca Juga :  Honda Mulai Rangkaian Aktivitas Honda e:Technology City Tour Keliling Jakarta dengan Mobil Elektrifikasi

Ditambahkan mereka, bukan berarti dapat melarang orang tua satunya untuk bertemu anak, ini demi pemenuhan hak anak dan hak identitas anak untuk mengetahui siapa orang tuanya. “Mantan istri sama mantan suami ada, tapikan kalau mantan anak atau mantan bapak ya tidak ada,” tandas mereka.

Kembali ditambahkan Zandre Badak, Enji sering menangis dan mengunggah foto sang buah hatinya lantaran kangen serta berbabagi upaya sudah dilakukan Enji. “Tidakkah itu mampu mengetuk pintu hati Ayu Ting Ting?,” papar Zandre Badak yang juga menggeluti profesi jurnalis ini.

Baca Juga :  Dua Pebalap Astra Honda Siap Lanjutkan Kejayaan Indonesia di Asia Talent Cup 2024

Zandre Badak pun berharap agar polemik ini segera berakhir, sehingga tidak ada yang dirugikan baik Ayu, Enji maupun anaknya, sehingga meski sudah menjadi mantan suami namun Anak tetaplah Anak.

“Semoga dengan pemberitaan ini baik Ayu, Enjo maupun Hak anak mereka tidak ada yang dikorbakan, bukankah budaya kita budaya Timur saling memaafkan, Toh setiap Lebaran kita selalu dianjurkan membuka pintu Maaf seluas-luasnya”, pungkas Zandre yang juga Pimpinaan ZEBE Management ini. (znd/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News