Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Jajaran Sat Reskrim Polres Badung membekuk komplotan pembobol toko senapan angin Top Gun di Jalan Raya Beringkit Banjar Selat Desa Beringkit, Mengwi Badung.

Tiga pelaku berhasil ditangkap petugas yaitu I Made Aditiya Eka Ramananda (20) ditangkap dirumahnya di Br. Perean, Tabanan, I Made Priangga Chanda (19) ditangkap Br. Tengah, Kerambitan, Tabanan dan I Gede. M Sedane Wetu (19)  ditangkap di. Br. Penarukan Kaja, Tabanan.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol pelapon toko dan melakukan aksinya yang telah direncanakan sebelumnya dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sembilan pucuk senapan angin berbagai merk lengkap dengan pelurunya dan empat tas senapan.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Mikael Hutabarat, SH, S.IK membenarkan telah dilakukan penangkapan itu.

“Kami telah mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di toko senapan angin disebelah Pasar Beringkit, kami masih kembangkan kasus ini dan kami menduga bukan di satu TKP saja melakukan pencurian namun masih ada TKP lainnya tapi kami masih mengembangkannya,” tandas AKP Hutabarat.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan telah berhasil menjual beberapa pucuk senapan angin hasil curiannya, uang hasil penjualan senapan angin tersebut digunakan ketiga pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan berfoya-foya.

Kini ketiga pelaku mendekam di jeruji besi Mapolres Badung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (guz/humas-polbdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News