BALIPORTALNEWS.COMMenindaklanjuti rencana hibah dari Pemerintah Korea Selatan untuk study kelayakkan (F/S) Pengembangan PLT Sampah dan Infrastruktur Energy. Pemerintah Korea Selatan melakukan penandatanganan Mou untuk study kelayakan Pengembangan PLT Sampah dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Pemerintah Korea Selatan yang diwakili Deputy Korea Energy Agency (KEA) Park Byung Choom.

Acara dilaksanakan di Ruang Nayaka Puspem Badung, dihadiri Andianto Haryoko dari Bapenas, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Badung I Wayan Suambara, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab. Badung, Ketut Sudarsana, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab. Badung, Project Manager (KEA) Park Seung Houn. Jumat (16/12/2016).

Baca Juga :  KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta Dalam Kesempatan tersebut menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada Korea Energy Agency (KEA) terkait Tindak lanjut Rencana Hibah Pemerintah Korea untuk study Kelayakan Pengembangan PLT Sampah dan Infrastruktur Energi di Kabupaten Badung Bali yang diprakarasai Bappenas.  

Hal ini tentunya berdampak positif terhadap kabupaten Badung mengingat penangan sampah di Kabupaten Badung dari hari kehari mengalami peningkatan yang luar biasa. Dengan Penandatanganan kesepakatan ini dapat memberikan jawaban yang terang bagi penangan sampah dengan teknologi yang dimiliki oleh Pemerintah Korea.

Penanganan sampah dipandang sangat penting dan harus ditangani secara serius, sampah seakan menjadi momok sendiri bagi Kabupaten Badung, juga dapat mencoreng wajah pariwisata Kabupaten Badung dan Bali, mengingat kabupaten Badung merupakan destinasi pariwita Nasional Maupun Manca Negara. Dengan Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan kedepannya penanganan sampah di wilayah Kabupaten Badung dapat berjalan sesuai harapan kita semua.

Deputy Korea Energy Agency (KEA) Park Byung Choom dalam sambutannya mengatakan” Kabupaten Badung dipandang sangat berpotensi dalam pengembangan infrastruktur Energy dan Telekomunikasi dan Komunikasi dalam meningkatkan nilai tambah wilayah sekalian meningkatkan Peran Pemerintah  daerah dalam menggali potensi daerah termasuk meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan publik bagi masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan Pangan, Sekda Dewa Indra Minta Kabupaten/Kota Miliki Perumda Pangan

Lebih lanjut, Kami sudah meminta pihak Korea untuk menyusun kerangka acuan (Term Of Reference /TOR) kegiatan dan nota kesepakatan (Memorandum Of Understanding) Mou antara Korea dan Pemerintah Kabupaten Badung. Konsep tersebut akan dibahas dengan pemerintah Kabupaten Badung agar sesuai kebutuhan bagi pemerintah Kabupaten Badung.

“Kerjasama ini diharapkan menjadi bagian penting dalam pengembanan teknologi dan penanganan sampah di Wilayah Badung,” tegasnya. (humasbadung/bpn)

 

Keterangan Foto : Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta berjabat tangan dengan Deputy Korea Energy Agency (KEA) Park Byung Choom seusai penandatanganan MoU study kelayakan Pengembangan PLT Sampah, Jumat (16/12/2016).

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News