BALIPORTALNEWS.COMUntuk menciptakan dunia pendidikan yang berkualitas diperlukan adanya  upaya pengawasan yang baik dan menyeluruh. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dibangun  kerjasama antara sekolah dengan para pengawas sekolah . Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam sambutannya pada Pelantikan Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Provinsi Bali di SMK 3 Denpasar, Denpasar, Sabtu (1/10/2016).

“Kerja sama yang baik antara sekolah dan pengawas sekolah akan berhasil dibangun  jika dibarengi juga dengan sistem pengawasan yang baik,” ujar Sudikerta.

Ia berharap ke depan semua pemangku kepentingan pendidikan baik dari pemerintah, pihak sekolah maupun pengawas sekolah bisa menyatukan komitmen guna melaksanakan pembangunan bidang pendidikan secara holistik dan terintegrasi secara bersama-sama dan bahu membahu untuk melakukan pengawasan, memonitor dan selanjutnya memberikan masukan agar proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan menjadi lebih baik.

Wagub Sudikerta yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga TIA Kusuma Wardhani mengatakan dengan disahkannya para pengurus APSI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota de Bali, maka para pengawas sudah bisa menjalankan fungsi dan peranannya dalam mengabdikan diri memajukan pendidikan di Bali. "Masa depan dan nasib bangsa dan negara ada di tangan anak-anak kita yang saat ini masih menempuh pendidikan.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Kembali Raih Best Performance 2024, Sukses Kelola Program Satu Hati Education Program

Oleh karena itu, saudara-saudara yang tergabung dalam APSI memiliki tanggung jawab besar karena memberikan tuntunan dan jalan keluar bilamana terdapat masalah dan kendala di sekolah," jelasnya.

Ia juga berharap dengan kompetensi yang dimiliki oleh para pengawas, bisa memberikan kontrobusi positif untuk pendidikan di Bali pada khususnya. Selain itu, Sudikerta juga berjanji akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pengawas serta mengupayakan memenuhi fasilitas demi menunjang kinerja para pengawas.

Sementara itu Kepala APSI Prov Bali yang baru dilantik, Drs. I Wayan Suwira, M.Si, M.Pd mengaharpakan pemerintah mulai memikirkan nasib para pengawas sekolah. Karena, selama ini pengawas sekolah memiliki kesan sebuah jabatan yang dipinggirkan.

"Kami seolah-olah diparkir tanpa tempat parkir, karena kami tidak punya kantor maupun fasilitas pendukung lainnya," ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Alternatif Lembaga PAUD, Layanan SI PRIMA E-Rapor Tunjukkan Komitmen Jangka Panjang

Selain itu, berbagai masalah juga dihadapi oleh sebagian besar anggota organisasi yang beranggotakan sekitar 500 orang dari seluruh Bali. Seperti masalah administrasi kepangkatan yang sering saling tarik ulur antara BKN, Kementrian Pan RB dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga masalah tunjangan kinerja dan lauk pauk yang tidak didapat seperti fungsional guru dan pegawai TU sekolah lainnya.

Ia menyatakan banyak guru yang enggan menjadi pengawas sekolah, namun ia juga meyakinkan para anggota yang dilantik saat ini punya semangat tinggi untuk mengabdi di dunia pendidikan.

Hal itu terlihat dari antusiasme mereka mengikuti seminar yang diadakan setelah pengukuhan pengurus ini, yang bertemakan "Kreditasi Para Pengawas Sekolah Sebagai Quality Control Mutu Sekolah Melalui Implementasi Peraturan MENPAN RB". Untuk itu, mewakili para anggota seluruh pengawas sekolah Wayan Suwira meminta pemerintah untuk lebih peduli dengan nasib pengawas sekolah.

Acara tersebut  juga dihadiri oleh perwakilan Dirjen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, yang diwakili oleh Kasubdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir, Wastandar, MA, PAD.  

Baca Juga :  Kadis Suwarmawan: Pentingnya Optimalisasi Media Sosial Sebagai Branding Organisasi

Wastandar mengakui pihaknya akan terus membantu dan membimbing para pengawas sekolah dalam menyempurnakan program dan cara kerja selama mengawas pendidikan. Ia juga meyakinkan para pengawas sekolah, tentang kekhawatiran para pengawas akan diberhentikan jika tidak terpenuhi target Angka Kredit.

Menurutnya Permen 21 tahun 2010 tentang sistem pendidikan sudah diganti dengan permen 14 tahun 2016. Dimana dalam permen baru memberikan kelonggaran para pengawas sekolah dalam mengumpulkan angka kredit komulatif demi kenaikan pangkat mereka tanpa mengesampingkan fungsi utama mereka memajukan dunia pendidikan.

Menindaklanjuti permen itu, pihaknya mengakui tengah menggodok untuk kemudian dijadikan surat edaran bersama dan disalurkan ke semua Dinas Pendidikan dan Sekolah-Sekolaj di Indonesia. Untuk itu Ia tetap menyemangati para pengawas sekolah agar tetap menjalankan tugas, pokok dan fungsi mereka demi kemajuan pendidikan di Indonesia. (r/humas pemprov bali/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News