BALIPORTALNEWS.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Badung melakukan kerjasama terkait dengan pencegahan korupsi yang dikenal dengan sebutan Integrity Assessment 2016. Pelaksanaan integrity assessment ini merupakan penilaian efektivitas program pencegahan korupsi yang dilaksanakan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Hal tersebut terungkap saat Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima dua orang dari Deputi Pencegahan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK RI Wiwit Rf. Rahman dan Aidah di Puspem Badung, Rabu (26/10/2016).

 Bupati didampingi Sekda Badung Kompyang R. Swandika, hadir pula Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPPT  I Made Sutama, Kadishubkominfo I Wayan Weda Dharmaja, Kadiskes Putra Suteja, dari Dispenda serta Irban Inspektorat.

Pada kesempatan itu Wiwit Rf. Rahman dan Aidah langsung memaparkan sekaligus mensosialisasikan program pencegahan korupsi melalui penilaian Integrity Assessment KPK tersebut. Menurutnya, Integrity Assessment lebih kepada program pencegahan korupsi dimana KPK bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan survey integritas dan menilai efektivitas program pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan Pemkab Badung. Dalam penilain ini, KPK akan menggunakan dua sudut pandang, yakni sudut pandang internal (dari pegawai) dan internal (masyarakat yang dilayani).

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

“Di tahun 2016 ini kami lakukan penilaian integritas di 64 kementerian, lembaga, organisasi dan pemerintah daerah. Hasil dari penilaian ini, bila memperoleh indeks dengan nilai kecil akan diberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti atau diperbaiki,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, untuk di Badung sudah dikonsep ada 6 (enam) SKPD yang akan dinilai dengan masing-masing satu layanan terkait meliputi; BPPT, Dishub, Dinas Kesehatan, PU/Bina Marga, Dinas Pendidikan dan ULP. Tidak menutup kemungkinan kepada pemkab badung untuk mengusulkan SKPD yang lain dalam kegiatan ini.

Baca Juga :  Persiapan Tawur Kesanga, Melasti, Ogoh-ogoh, dan Nyepi Caka 1946 di Badung

Bupati Giri Prasta menyambut baik dan mengapresiasi langkah KPK untuk bekerjasama dengan pemkab Badung khususnya terkait Integrity Assessment ini. Menurut Bupati penilaian ini sangat penting dilakukan dalam upaya mendorong dan memberikan motivasi kepada jajaran Pegawai Pemkab badung untuk bekerja dengan transparan dan terbuka.

“Kami harapkan sinergitas ini akan terus berlanjut dan berjalan dengan baik. Kami juga terus memohon arahan dan pendampingan sehingga Pemkab Badung dapat bekerja dengan baik serta bisa menjadi role model bagi daerah lain,” tambahnya.

Sementara Wabup. Suiasa juga mendukung kerjasama KPK ini. Dalam penilaian nanti, Suiasa mengusulkan penambahan SKPD lagi satu untuk dinilai yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai salah satu SKPD yang juga memberikan layanan dasar kepada masyarakat.

Baca Juga :  Nyepi Berjalan Kondusif, Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Beroperasi

Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan terkait program-program yang telah dilakukan Pemkab badung dalam upaya pencegahan korupsi. Mulai tahun 2014 telah dilakukan kerjasama pencegahan terintegrasi yang ditindaklanjuti dengan pembangunan terintegrasi dan pengendalian gratifikasi.

Hingga tahun 2016 pembentukan tunas integritas, penggerak integritas dan komite integritas tetap dipantau oleh KPK RI. Badung juga dijadikan piloting korupsi berbasis keluarga. Tak hanya itu, juga dilakukan kesepakatan bersama dengan DPRD badung  tentang pembangunan integritas. (hms badung/bpn)

 

Keterangan Foto : Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan Sekda Badung Kompyang R. Swandika menerima dua orang dari Deputi Pencegahan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK RI Wiwit Rf. Rahman dan Aidah di Puspem Badung, Rabu (26/10/2016).

 

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News