BALIPORTALNEWS.COMSampai akhir Agustus tahun 2016 ini warga Gianyar yang sudah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 338.777 orang. Dari angka itu, yang sudah tercetak E-KTP sebanyak 336.777 blanko KTP, sisanya sekitar 2.000 belum karena kekurangan blanko KTP. Sementara warga yang belum melakukan perekaman E-KTP sampai saaat ini tercatat sekitar 71.420 orang.

Kadis Capil Gianyar, Gede Bayangkara, Selasa (13/9/2016) mengakui masih ada warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Warga yang belum melakukan perekaman E-KTP ini ada kemungkinan sudah melakukan perekaman, namun muncul nomor kependudukan ganda. Sehingga dalam database dianggap belum melakukan perekaman. “Bisa jadi muncul nomor NIK ganda atau memang belum melakukan perekaman,“ jelasnya.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

Untuk mencapai target seluruh warga Gianyar yang wajib memiliki E-KTP, Kadis Capil, Bayangkara menyebutkan sudah melakukan sosialisasi sampai masing-masing desa dan di Kantor Camat. “Selain sosialisasi, Kantor Capil juga melakukan pelayanan keliling dengan mobil Capil Gianyar keliling,“ jelasnya.

Hanya kendala yang dihadapi saat perekaman E-KTP di desa-desa tidak bisa berlangsung mulus karena signal di lokasi perekaman tidak bagus. “Kendala saat perekaman biasanya signal satelit di suatu wilayah tidak bagus, sehingga data yang dikirim ke pusat tiak bisa masuk,“ bebernya.
Sedangkan kendala lainnya adalah sampai saat ini stock blanko KTP masih terbatas, sehingga setiap menjelang blnko KTP habis mesti datang ke Jakarta untuk ambil blanko KTP. “Blanko KTP yang datang bisa saja rusak atau tulisannya tidak jelas, sehingga harus diretur lagi, sedangkan persediaan sangat terbatas sesuai kebutuhan. Yang sudah terekam saja masih menunggu untuk mendapatkan KTP,“ bebernya. (agy/bpn) 

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News