BALIPORTALNEWS.COM – Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.

"Anak sebagi penerus cita-cita perjuangan bangsa, anak adalah masa depan bangsa. Masalah anak menjadi isu penting yang harus menjadi perhatian semua pihak. Setiap anak mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang serta berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi," ujar Rini Handayani dari Kementerian Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) dalam sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA) berlangsung di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis (29/9/2016).

Baca Juga :  Memimpin Langkah Menuju Kemajuan Bersama, Program KKN Mahasiswa Unmas Denpasar Kolaborasi dengan Warga di Desa Singapadu

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar, I Wayan Suta.

Dikatakan, kejahatan dan kekerasan seksual yang sering terjadi pada anak dewasa ini sangat memprihatinkan. Sangat ditakutkan apabila hal itu terjadi anak dapat menjadi depresi, stress, trauma, gelisah, cedera fisik dan kecenderungan untuk melakukan hal yang sama pada masa depan.

Terlebih, kejahatan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga dapat menghasilkan dampak yang lebih serius dan trauma psikologis jangka panjang.

“Disinilah peran orang tua sangat besar dalam mendidik anak. Selain itu, para orang tua harus bisa melindungi anak dari bahaya kejahatan seksual, karena akibat yang ditimbulkan sangatlah besar untuk perkembangan anak,” harap Rini Handayani.

Baca Juga :  Upacara Ngaben Pande Ketut Krisna, Pencipta Kaos Barong yang Legendaris

Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar, I Wayan Suta mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang anti kejahatan seksual terhadap anak, terutama saat siswa di sekolah.

"Karena anak melakukan interaksi yang sangat banyak saat ia berada di sekolah, anak juga mendapatkan pelajaran yang banyak saat di sekolah," jelas Suta.

Diharapkan kedepannya dengan sosialisasi ini para guru yang berperan sebagai orang tua di sekolah dapat menyamakan persepsi untuk mengantisipasi kejahatan seksual terhadap anak serta dapat mengimplementasikannya di keluarga masing-masing. (r/humas pemkab gianyar/bpn) 

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News