BALIPORTALNEWS.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah. Sebanyak 46 orang calon kepala sekolah yang lolos seleksi administrasi dan akademik, mengikuti diklat Inservice Learning 1 (In-1) yang dimulai, Senin (26/9/2016) hingga hingga 2 Oktober 2016.

Diklat dibuka Walikota Denpasar diwakili Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta. Pembukaan diklat ditandai pemukalan gong dan penyematan tanda peserta diklat. Hadir di acara itu Kepala LPMP Provinsi Bali, I Made Alit Mariana, Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, Wayan Sukana serta undangan lainnya.

Walikota Rai Mantra sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan diklat calon kepala sekolah yang digelar Disdikpora Kota Denpasar, dengan harapan kegiatan diklat akan sangat bermanfaat bagi para peserta. Terlebih lagi, kata Walikota calon kepala sekolah yang mengikuti diklat ini merupakan kandidat pilihan yang telah melalui tahapan seleksi yang ketat, sesuai dengan tanggungjawab yang akan diemban nantinya sangatlah besar.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Ikuti Rakor Optimalisasi Penyaluran KUR Bank BPD Bali

Walikota menambahkan, pada akhirnya nanti calon kepala sekolah mampu memahami tugas utamanya sebagai pelayan masyarakat di bidang pendidikan, sebagai mana filosofi sewaka dharma yang menjadi landasan pelayanan publik di Kota Denpasar. ‘’Sebagai pelayan publik, guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah dituntut harus memiliki kemampuan manajerial, keterampilan, kepekaan sikap mental dengan perilaku yang baik,’’ ingat Walikota.

Karenanya, Walikota mengingatkan peserta diklat agar sungguh-sungguh mengikuti diklat dan tumbuh kembangkan loyalitas, kreativitas serta hindari niat dan perbuatan yang dapat merusak citra guru, khususnya PNS. Kedua, jalin rasa persaudaraan, kebersamaan dan keakraban serta tolerasi dengan semangat menyama braya.

Baca Juga :  Usung Tema Saguna Prawerthi, Festival Beraban Tahun 2024 Kembali Digelar

Sementara Ketua Panitia AA Gede Wiratama menjelaskan, 46 guru mengikuti diklat calon kepala sekolah ini meliputi 38 guru SD, enam guru SMP dan dua guru SMK. Tujuan diklat ini guna meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional. ‘’Melalui diklat ini kita harapkan terwujud calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan untuk menjadi kepala sekolah,’’ tegasnya.

Gung Wiratama menambahkan, diklat ini bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali, serta didanai penuh dari anggaran APBD Kota Denpasar. Kegiatan ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah dan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News