Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Seorang nelayan, I Gede Sumerta (51), melapor ke Polsek Selemadeg Barat, Senin (3/7/2017). Sumerta yang juga ketua Kelompok Nelayan Mina Samudra Selabih itu, dalam laporannya mengaku kehilangan dua mesin tempel jukung di Pantai Selabih, Banjar Dinas Selabih Wanasari, Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat.

Dikatakan Sumerta, dua mesin tempel merk Yamaha 15 PK itu diketahui hilang sekitar pukul 07.00. Raibnya dua mesin tempel itu mengakibatkannya mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

Sementara Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Suastika ketika dikonfirmasi, membenarkan ada laporan kejadian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Suastika. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News