kasus pencurian
Polsek Dentim Kembali Ungkap Kasus Pencurian. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus Pencurian dengan menangkap pelaku berinisial PW, umur 23 tahun, yang telah melakukan pencurian di Toko Vimala, Jl. Gatot Subroto Timur, Denpasar Timur.

Dalam Release kasus yang digelar di Kantor Polsek Denpasar Timur pada Rabu (7/9/2022) atas se-izin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta,S.Sos didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K mengungkapkan Pelaku berinisial PW asal Denpasar yang belum mempunyai pekerjaan atau masih pengangguran sehingga melakukan tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Satgas PASTI Temukan 537 Entitas Pinjaman Online Ilegal dan 17 Penawaran Investasi Ilegal

Menurut Kapolsek Denpasar Timur dari hasil penyelidikan di TKP, adapun barang bukti yang dapat diamankan  berupa : 1 (satu) buah  HP Redmie Note 9 warna Midnight Grey 6/128 GB, dan pelaku berinisial PW asal Denpasar di tahan Polsek Denpasar Timur dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Pengungkapan pencurian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 44 /IX/2022.SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI yang di laporkan oleh korban atas nama ROFY MEIDA SYAHPUTRA lalu ditindak lanjuti oleh tim opsnal Polsek Denpasar Timur dan dilakukan penangkapan pada hari Sabtu (3/9/2022) pukul 23.00 WITA.

Baca Juga :  Fokus Pada Keamanan Wilayah, Banjar Tegalkuwalon Gelar Pendataan Duktang

“Adapun modus pelaku melakukan pencurian tersebut yakni mengambil HP milik korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban yang saat itu ditinggal korban diatas meja depan toko Vimala. Selanjutnya pelaku membawa kabur HP tersebut untuk digunakan secara pribadi. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah, red), Tegas Kapolsek Denpasar Timur,” ungkapnya.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudirarta, S.Sos menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada dalam menggunakan HP di tempat umum agar tidak terjadi seperti kejadian tersebut.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News