Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM – Penggunaan teknologi dan smartphone di masyarakat yang semakin meningkat menuntut Polda Bali untuk menggunakan media pelayanan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Bali. Sehingga sistem pelaporan masyarakat tidak dilakukan secara manual lagi dan sarana pelaporan bagi masyarakat pada saat kejadian perkara dapat direspon secara cepat.

Atas hal tersebut, Kepala Bidang Teknologi Informasi Polri (Kabid Tipol) Polda Bali Kombes Pol. I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan didampingi Kasubbid Tekkom Bidang Tipol Polda Bali AKBP Maman Sudirman melaksanakan sosialisasi kepada personel Polda Bali terkait penggunaan aplikasi online yang diberi nama “SALAK BALI”, di Halaman Depan Mapolda Bali saat pelaksanaan apel pagi, Selasa (18/4/2017).

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp4,272 Triliun hingga April 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Dihadapan peserta apel, Kombes Pol. I Gusti Gede Harnawa Pasimpangan menyampaikan bahwa Sistem Aplikasi Layanan Kepolisian Bali (SALAK BALI) adalah bentuk solusi alternatif layanan Polda Bali kepada masyarakat berbasis online untuk melaporkan atau mengadukan tentang permasalahan yang terjadi berkaitan dengan adanya situasi kedaruratan, gangguan kamtibmas, tindak pidana, pelanggaran, kemacetan, narkoba dan lain-lain. “Ini adalah salah satu program Polda Bali dalam rangka perwujudan implementasi program Promoter Polri yaitu modernisasi teknologi pendukung pelayanan publik,” ujarnya.

Diharapkan melalui penggunaan aplikasi SALAK BALI, masyarakat akan lebih mudah dan secara cepat dapat mengakses layanan Kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat memonitor langsung progress atas informasi atau laporan yang disampaikan. “Saat ini baru tahap sosialisasi, belum di lounching aplikasinya,” tegas perwira tiga melati dipundak ini. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News