MoU
FISIP Udayana Laksanakan Penandatanganan PKS Bersama dengan KPU Provinsi Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR –  Dalam rangka peresmian kerja sama antar instansi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana laksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali yang bertempat di Aula Gedung FISIP, Kampus Sudirman Udayana, Rabu (25/5/2022).

Kegiatan penandatanganan PKS tersebut, dihadiri oleh Betty Epsilon Idroos selaku Komisioner KPU Republik Indonesia, I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua KPU Provinsi Bali, beserta jajaran, dan Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si., selaku Dekan FISIP Universitas Udayana, beserta jajaran. Turut hadir pula Gede Indra Pramana selaku Ketua Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama, dan beberapa dosen program studi ilmu politik.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pj Gubernur Bali Minta Pemkab Manfaatkan Tanah Provinsi Untuk Menanam Bahan Pangan

Kegiatan ini dibuka oleh I Nengah Punia dan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Agung Lidartawan bersama Betty Epsilon. Dalam sambutannya, I Nengah Punia memperkenalkan profil singkat FISIP dan berharap implementasi kegiatan ini dapat berlanjut dalam bentuk kegiatan magang MBKM dan kegiatan lainnya, khususnya pada pengembangan keilmuan di bidang ilmu sosial dan ilmu politik.

Hal serupa juga diharapkan oleh Gede Lidartawan bersama Betty Epsilon, agar kegiatan penandatangan PKS ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal, dan peran aktif mahasiswa dalam penyelenggaraan pemilu dan juga sekaligus membantu dalam perbaikan demokrasi.

Baca Juga :  Ribuan Penonton Padati Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Dharma Negara Alaya Denpasar, Tim Garuda Muda Gagal Melaju ke Final Piala Asia U-23

Kegiatan dilanjutkan pada puncak acara, yakni penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Nengah Punia dan Agung Lidartawan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News