Rapat Mediasi
Rapat Mediasi PHDI terkait masalah penutupan akses 'pemedal' Pura Dalem Bingin Ambe. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Keberlanjutan polemik penutupan akses masuk (Pemedal) Pura Dalem Bingin Ambe memasuki babak baru, pasca ditetapkan Made Arka S.Pd., M.Pd., sebagai Ketua Parisadha Hindu Dhrama Indonesia (PHDI) Kota Denpasar yang baru, pihaknya terus berupaya mencari jalan terbaik untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam upaya penyelesaiannya tersebut, PHDI Denpasar juga telah menggelar rapat mediasi pada Kamis (19/5/2022) siang, yang dihadiri langsung dari unsur : PHDI Prov.Bali, Kementerian Agama Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kapolsek Denpasar Barat, Camat Denpasar Barat, Ketua PHDI Kec. Denpasar Barat, ketua PHDI Desa Dauh Puri Kangin, Bendesa Adat Denpasar, Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Kepala Kewilayahan Br. Titih Kaler, Kelian Adat Br. Titih Kaler, Ketua Yayasan Keris Bali, Kelian Pura Pengempon Pura Dalem Bingin Nambe, Garda Security dan Pemilik Rumah Kos didepan Pura Dalem Bingin Nambe.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Salurkan 107 Paket Bantuan Sembako Kepada Jumantik Kecamatan Dentim, Bentuk Apresiasi Sebagai Garda Terdepan Cegah DBD

Dalam keterangannya, Ketua PHDI Denpasar Made Arka menjelaskan bahwa solusi dalam menyelesaikan permasalahan penutupan akses masuk (Pemedal) Pura Dalem Bingin Ambe dengan hal yang sangat simpel yakni saling mengiklaskan. Apalagi masih memiliki hubungan saudara.

“Sagilik-Saguluk Salunglung Sabayantaka harus kita bangun sehingga terciptanya demokrasi yang baik. Kami akan tetap melaksanakan kegiatan mediasi ini dengan meyakinkan solusi itu ada. Kami hanya memohon kepada Ida Bhatara (Tuhan yang Maha Esa) agar diberikan jalan yang sebaik-baiknya tidak ada yang merasa tersakiti,” kata Made Arka, Kamis (19/5/2022).

Made Arka menambahkan, pihak PHDI Bali belum bisa mengambil keputusan terkait permasalahan penutupan akses pemedal Pura Dalem Bingin Ambe. Namun mendapat masukan yang terbuka dari dua belah pihak yang bersengketa, sehingga dari PHDI Bali dapat mencari solusi yang terbaik.

Sementara itu, pihak Kementerian agama yang turut hadir mengingatkan para pihak agar sejatinya tidak mengambil jalur hukum terkait persoalan ini dan seyogyanya tetap harus melalui jalur yang sifatnya dialogis.

Baca Juga :  Indonesia Siap Sambut Para Pemimpin Negara, Menteri dan Delegasi World Water Forum ke-10
Rapat Mediasi
Rapat Mediasi PHDI terkait masalah penutupan akses ‘pemedal’ Pura Dalem Bingin Ambe. Sumber Foto : aar/bpn

“Sebaiknya kepada para pihak tetap mengedepankan asas musyawarah dan mufakat, tak elok rasanya jika masalah peribadatan masuk menjadi ranah hukum,” kata Dr. Nyoman Arya dari Kementerian Agama Kota Denpasar, Kamis (19/5/2022).

Sedangkan dari pihak keluarga yang membangun kost depan Pura yang menutup akses keluar masuknya, menyatakan permohonan maaf untuk tidak mau banyak komentar. Mereka juga tidak membacakan hasil keputusan pengadilan terkait status tanah tersebut pada puluhan tahun silam (1950), tetapi akan memberikan salinannya kepada pihak PHDI selaku mediator.

“Kami mohon maaf, belum bisa memberikan keterangan, khawatir berdampak ketersinggungan para pihak. Mungkin setelah bertemu keluarga kita akan tahu semua,” tutur Ngurah Leo, Salah satu perwakilan keluarga.

Sementara itu, Putu Diah Ratna Juwita, perwakilan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Bidang Cagar Budaya menyampaikan jika Pura Dalem Bingin Ambe Denpasar Barat belum terdata di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.

Baca Juga :  Mudik Asik dengan Kendaraan Listrik Gak Usah Kawatir, Tersedia 76 SPKLU Tersebar di 30 Lokasi

“Pura Dalem Bingin Ambe belum terdata. Belum ada inventarisnya. Hanya baru diduga Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB),” kata Putu Diah Ratna Juwita.

Putu Diah Ratna Juwita menambahkan, Pura dapat dikatakan sebagai Cagar Budaya minimal Pura tersebut sudah berumur 50 tahun.

“Salah satu syarat Pura dikatakan Cagar Budaya minimal berusia 50 tahun,” tambahnya.

Ketut Ismaya Putra, Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali (YKKB) yang turut hadir optimis persoalan ini bisa berakhir dengan jalan perdamaian.

“Pertemuan hari ini sudah lengkap dihadiri para pihak, artinya ini menjadi sebuah kemajuan yang sangat berarti, meskipun belum ada kesepakatan, namun diharapkan bisa terjadi saling pengertian dan keikhlasan, Astungkara,” pungkas Jro Bima. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News