Prokes
Jelang Tahun Baru, Tim Yustisi Denpasar Tingkatkan Pemantauan Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Jelang tahun baru, Tim Yustisi Kota Denpasar tingkatkan pemantauan dan penertiban protokol kesehatan level di seluruh titik keramaian yang ada di Kota Denpasar.  Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban, Kamis (30/12/2021).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan penertiban jelang tahun baru diperketat karena mobilitas   masyarakat akan semakin meningkat dan banyak wisatawan domestik yang ingin berlibur ke Bali dan Denpasar, untuk  itu pihaknya akan tingkatkan penertiban secara lebih ketat.

Baca Juga :  Tahun 2024, Distan Denpasar Targetkan Vaksinasi Rabies Sasar 73.975 HPR

Menurutnya penertiban kali ini berlangsung di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Simpang Waribang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata dan Simpang Suwung Batan Kendal. Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 5 orang yang salah menggunakan masker.  Sebagai efek jera 5 orang tersebut diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push up di tempat.

Tidak hanya itu dalam penertiban ini pihaknya juga melaksanakan pemantauan terhadap gangguan sosial yang mengarah ke pelanggaran Perda seperti penertiban pengamen, gepeng, pengemis di seluruh Wilayah Kota Denpasar.

Baca Juga :  De Gadjah Apresiasi Dukungan Masyarakat, Usulkan Rai Mantra ke Pusat

Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan dan tetap memperhatikan wajah kota tetap asri, aman dan nyaman bebas dari pengamen, gepeng dan pengemis.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News