Ekonomi Bali
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tercatat pada triwulan III tahun 2021, perekonomian di Provinsi Bali tumbuh secara negatif, yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik mencatat perekonomian Bali terkontraksi -2,91% (yoy), setelah tumbuh positif 2,88% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Kinerja tersebut merupakan yang terendah dibanding provinsi lainnya di Indonesia. Sementara itu secara triwulanan perekonomian Bali terkontraksi sebesar -4,08%.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, pada Sabtu (6/11/2021) mejelaskan, kebijakan pembatasan mobilitas seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 (varian delta) pada triwulan III 2021 telah menekan kinerja ekonomi Bali.

“Pemberlakuan PPKM Darurat dari 1 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 dan berlanjut dengan PPKM Level 4 sampai dengan 13 September 2021 telah menahan kinerja sektor pariwisata dan sektor terkait lainnya. Pemberlakuan PPKM juga  mencakup pengetatan persyaratan penerbangan dan penyeberangan pelabuhan sehingga berdampak pada tertundanya beberapa program pemulihan ekonomi Bali seperti program Work From Bali dan rencana pembukaan pariwisata mancanegara,” ungkapnya.

Selanjutnya, tertahannya pertumbuhan ekonomi terutama bersumber dari tertahannya kinerja konsumsi rumah tangga (RT), konsumsi pemerintah, ekspor luar negeri, serta meningkatnya impor luar negeri. Melambatnya kinerja konsumsi RT seiring dengan normalisasi pendapatan masyarakat setelah peningkatan pada triwulan lalu dengan adanya THR dan gaji ke-13. Sementara itu, kinerja investasi membaik dibanding triwulan sebelumnya didorong oleh berlanjutnya proyek-proyek strategis ditengah PPKM Darurat, namun dengan prokes yang ketat.

Baca Juga :  Sekda Kota Denpasar Hadiri Pujawali di Pura Swagina Taman Sari

Trisno memprediksi, pada triwulan IV 2021, pertumbuhan ekonomi diprakirakan akan membaik sehubungan dengan kebijakan pelonggaran mobilitas ditengah semakin terkendalinya kasus Covid-19. Sejak 14 September 2021, pemerintah melonggarkan mobilitas dengan implementasi PPKM Level 3.

“Implementasi PPKM Level 3 ini diikuti oleh pelonggaran jam operasional dan kapasitas pelayanan restoran dan pusat perdagangan serta pelonggaran persyaratan penerbangan dan pelabuhan ke/dari Bali. Hal ini berpotensi mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali. Selain itu, kebijakan pembukaan penerbangan langsung internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai per 14 Oktober 2021, yang direspons positif wisatawan, pelaku usaha, dan maskapai, juga berpotensi mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali,” paparnya.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

Dengan berbagai faktor pendorong tersebut, perbaikan pertumbuhan diperkirakan terjadi pada lapangan usaha yang berkaitan langsung dengan aktivitas pariwisata (LU Akmamin, LU Transportasi dan LU Perdagangan). Upaya untuk terus mempercepat pemulihan kinerja perekonomian Bali perlu terus dilakukan. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bali, program-program pemulihan ekonomi Bali perlu terus disertai dengan percepatan pemberian vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News