Nakes
Sekda Dewa Indra Tepis Anggapan Bali Dinilai Lamban Cairkan Dana Covid-19. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Terkait berita yang beredar di berbagai media, dimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegur secara tertulis 19 provinsi yang disebut lamban dalam pencairan dana Covid-19 di daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menepis hal tersebut.

“Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19, namun saya tegaskan bahwa Pemerintah provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021,” tegas Sekda Dewa Indra dalam keterangan persnya, Senin (19/7/2021) siang di Denpasar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Apresiasi dan Dukung Rakorda Pemberantasan Korupsi Pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024

Sekda Dewa Indra juga menekankan bahwa untuk realisasi pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 Provinsi Bali tersebut dari anggaran sebesar Rp47.017.500.000, sudah direalisasikan sampai bulan Juni 2021 sebesar Rp22.851.785.991 atau dengan persentase 48,60 persen.

“Sehingga seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut provinsi Bali tidak seharusnya masuk kedalam surat teguran dari Mendagri tersebut. Dan (realisasi, red) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021,” tandas pria yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali tersebut sembari menunjukkan surat yang telah dikirim ke Menkeu dan Mendagri tersebut.

Baca Juga :  IGTKI Kota Denpasar Gandeng ACK Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai, Rancang Libatkan Ribuan Peserta

Laporan tersebut, dijelaskan Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini secara rinci menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk Belanja Kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lain.

Dilanjutkan Sekda Dewa Indra, Minggu (18/7/2021) malam dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif nakes tersebut.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News