PPKM Darurat
Hari Kempat PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) Darurat telah berlangsung selama empat hari. Setiap Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban selalu ditemukan pelanggaran.

“Untuk itu penertiban PPKM Darurat harus terus digalakkan,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban, Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, penertibkan kali ini dilakukan di simpang Jalan Cokrominoto – Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Dalam penertiban pihaknya menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan. Dari Pelanggar tersebut sebanyak empat orang di denda di tempat dan 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Dari sekian pelanggaran, Sayoga mengaku sebagian mengaku lupa menggunakan masker karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Baca Juga :  Jadi Wadah Partisipasi Anak Dalam Pembangunan, Sekda Alit Wiradana Buka Grand Final Gempita Anak Kota Denpasar Tahun 2024

Mengantisipasi penularan Covid-19, dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) Darurat kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan menyosilisasikan protokol kesehatan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News