BALIPORTALNEWS.COM, YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada siap memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) bauran atau campuran antara daring dan luring pada Agustus 2021 mendatang. Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi oleh mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan secara tatap muka di kampus UGM.
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan, Prof. Ir. Djagal Wiseso, M.Agr., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kuliah bauran, terutama dalam pelaksanaan kuliah tatap muka secara terbatas selalu mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pembelajaran di lingkungan kampus, UGM mensyaratkan beberapa kondisi yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebelum mengikuti kuliah tatap muka.
“Bagi Adik-adik yang akan mengikuti kuliah luring wajib membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19,“ jelasnya dalam UGM Update yang mengupas Kesiapan UGM Melaksanakan Kuliah Bauran, Selasa (15/6/2021).
Djagal menyebutkan syarat berikutnya adalah mahasiswa harus mengantongi izin atau persetujuan orang tua/wali. Sebelum pelaksanaan kuliah tatap muka mahasiswa harus telah mengisi surat pernyataan (informed consent) yang menyatakan persetujuan orangtua/wali untuk anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar di kampus.
“Kepatuhan mahasiswa untuk menjalankan protokol kesehatan baik saat di kampus maupun di luar kampus juga harus dijalankan,” imbuhnya.













