BST
Bupati Giri Prasta disaat memantau langsung pelaksanaan pencairan BST PPKM termin satu di Kantor Desa Buduk, Kamis (11/2/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Setelah melakukan proses verifikasi, validasi dan cleansing data secara berjenjang terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan sebelumnya telah diserahkan secara simbolis kepada 8 orang penerima manfaat, Pemerintah Kabupaten Badung melanjutkan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termin satu, bertempat di Kantor Desa Buduk, Kamis (11/2/2021).

Kegiatan ini pantau secara langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi anggota DPRD Badung IB Alit Argapatra, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kabag Humas Made Suardita, Camat Mengwi Nyoman Suhartana dan Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura.

Baca Juga :  Bluebird Bali Lakukan Terobosan, dari Ekosistem Transportasi Rendah Emisi Hingga Mobilitas Inklusif

Dihadapan masyarakat, atas nama Pemkab Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran BST PPKM di Kabupaten Badung. “Kami atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Kami tidak ada niat untuk menghambat tetapi ini semua murni karena proses kerja, mengingat tidak mudah bagi BPD Cabang Mangupura dalam menyiapkan blangko/formulir pembuatan rekening dalam jumlah puluhan ribu. Disamping itu kita juga harus melakukan cleansing terhadap data masyarakat penerima bantuan, karena kami banyak menemukan ada data NIK yang ganda, begitu juga ada data masyarakat yang sudah pernah mendapatkan bantuan sebelumnya,” terangnya.

Bupati Giri Prasta juga mengungkapkan komitmennya dalam membantu masyarakat Badung selama penerapan PPKM. “Mencari orang pintar di Badung itu banyak. Orang berani pun juga ada. Tapi mencari orang murah hati itu susah. Kami pastikan program ini berlanjut, karena kami sudah mendapatkan data masyarakat yang valid berkaitan program ini. Bahkan semua krama Badung juga akan memiliki rekening, untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada BPD Cabang Mangupura,” ujarnya.

Baca Juga :  Badung Kembali Gelar GEMARIKAN untuk Cegah Stunting

Yang paling prinsip disampaikan oleh Giri Prasta yaitu, apabila ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, pihaknya menyarankan untuk segera melapor ke Dinas Sosial karena sudah disiapkan kantor pengaduan masyarakat, sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Kami mohon masyarakat untuk bersabar, karena kami pasti melakukan yang terbaik untuk masyarakat badung yang kami cintai. Untuk semua wilayah Kabupaten Badung dalam seminggu ini akan kami clearkan, dan di hari libur pun kami tetap bekerja untuk menyelesaikan ini,” jelasnya seraya menyebut untuk saat ini diseluruh wilayah Badung ada sekitar 50 ribu data KPM yang diajukan, namun berdasarkan hasil cleansing didapatkan 40 ribu data yang sudah tervalidasi.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News