Orang Linglung
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar amankan orang linglung di kawasan Jalan Gunung Merapi Jumat (29/1/2021) kemarin sore. Penertiban orang linglung tersebut menindak lanjut pengaduan masyarakat setempat. Hal ini disampaikan Kasatpol Pp Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Sabtu (30/1/2021).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, setelah diminta keterangan orang tersebut mengaku bernama Ni Ketut Pasti, asal Banjar Jepun, Desa Batu Mulapan Nusa Penida. “Kami belum bisa memastikan apakah nama dan asalnya itu memang benar atau tidak, karena awalnya ditanya hanya diam saja dan tidak mengetahui namanya, selain itu dia juga tidak membawa identitas,” jelas Sayoga.

Baca Juga :  APBD Induk Tahun 2024, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pembangunan Gedung di 11 Sekolah

Tidak hanya itu saat di tanya dia juga tidak mengetahui hendak mau kemana.  Supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan Sayoga mengaku orang tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar sampai mendapat penanganan oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Setelah mendapat perawatan dan di lakukan rapid test pihaknya baru bisa memutuskan apakah orang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli atau langsung ke daerah asalnya. “Kami berharap siapapun yang mengenal orang ini bisa mengubungi kantor Satpol PP Denpasar atau diberitahukan kepada keluarganya sehingga bisa di jemput ke Denpasar,” kata Sayoga.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Rancang Penataan Lanjutan Tukad Badung, Jadi Sarana Edukasi dan Wisata

Sayoga berharap kepada semua masyarakat jika memiliki keluarga yang memiliki gangguan jiwa agar selalu memperhatikannya, sehingga tidak berkeliaran di jalan dan bisa menganggu ketertiban umum serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News