KUR
Sekda Adi Arnawa saat terima Penghargaan Terbaik II Pendukung Penyaluran KUR Tahun 2020 Kategori Pemda di Gedung Keuangan Negara Denpasar, Kamis (28/1/2021). Sumber Foto : Humas Badung

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam rangka evaluasi atas penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi )Tahun 2020, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menyelenggarakan Rakor Pemda se-Provinsi Bali Tahun 2021, di Gedung Keuangan Negara Denpasar, Kamis (28/1/2021).

Dalam kegiatan yang bertemakan “Meningkatkan Kinerja DAK Fisik, Dana Desa dan KUR serta UMi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Bali” juga disertai dengan dengan  pemberian penghargaan kepada Pemda yang berprestasi dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR-UMi Tahun 2020, serta Bank penyalur KUR terbaik tahun 2020.

Baca Juga :  Bascomm Gelar Lokakarya Pariwisata Bali, Mendongkrak Pasar Australia dan Eropa

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih Penghargaan Terbaik II Pendukung Penyaluran KUR Tahun 2020 Kategori Pemda yang diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Tri Budhianto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.

Atas diraihnya penghargaan ini, Sekda Adi Arnawa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tinggi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan bekerja sama sehingga proses penyaluran KUR di Kabupaten Badung dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yg berlaku.

Baca Juga :  Pilkada Badung 2024, Gusde Mahendra: Pemuda Badung Selektif Menentukan Pilihan

Dikatakan Adi Arnawa sinergi antara pusat dan daerah, serta sektor publik dan swasta membentuk harmoni indah dalam pelaksanaan program KUR. Hal itu yang kemudian diwadahi oleh dukungan teknologi dan informasi melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi basis data dan membantu memastikan ketepatan sasaran program KUR di Kabupaten Badung.

Menurut Adi Arnawa KUR merupakan salah satu program kebijakan pemerintah pusat untuk akses pembiayaan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat diharapkan pelaku UMKM saat ini agar mampu bertahan dalam menjalankan usahanya. Dikatakan peran pemerintah daerah adalah mensupport dalam pengunggahan data calon debitur potensial ke dalam Sistem Informasi Kredit Program  (SIKP) yang dikelola Kemenko Perekonomian dan manfaat KUR sangat dirasakan oleh pelaku UMKM karena bunga sangat rendah yaitu 6 % per tahun.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News