Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menambah fasilitas layanan Rapid Tes Antigen berlokasi di Gedung Wisti Sabha yang berada dekat terminal keberangkatan domestik per Rabu (23/12/2020). Sebelumnya pihak bandara telah mengoperasikan layanan Rapid Tes Antibodi dan Rapid Tes Antigen di area publik terminal domestik.

“Layanan Rapid Tes Antigen ini kami tambahkan satu fasilitas lagi guna mengakomodasi tingginya permintaan dari calon penumpang serta masyarakat umum agar mudah dijangkau,” terang General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Apresiasi Kinerja Yonif 741/GN

Ditambahkannya, “Sebelumnya sudah kami operasikan layanan Rapid Tes Antibodi sejak 22 Juli, serta Rapid Tes Antigen sejak 18 Desember lalu. Keduanya bertempat di area publik terminal domestik. Layanan Rapid Tes Antigen tambahan ini kami tempatkan di Gedung Wisti Sabha lama di area terminal keberangkatan domestik. Jadi akan menampung calon pengguna jasa lebih banyak,” tambah Herry.

Dalam pengoperasian layanan ini, pihak bandara bekerja sama dengan Farmalab, yang mengoperasikan layanan ini setiap hari, termasuk hari Minggu dan hari libur, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WITA.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Serahkan SK Untuk 1.935 P3K dan 25 PNS Lulusan PKN STAN

“Bagi calon penumpang dan masyarakat secara umum yang hendak melakukan Rapid Tes Antigen tambahan ini, tarifnya adalah Rp170 ribu untuk sekali tes. Hasil tes-nya akan langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 60 menit,” lanjut Herry.

Sejak diberlakukannya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 yang mulai berlaku dari 19 Desember lalu, calon penumpang pesawat udara dengan tujuan Pulau Jawa diwajibkan untuk melengkapi diri dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes Antigen dengan masa berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum tanggal keberangkatan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News