Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR Selang 2 hari setelah dilaksanakannya Operasi Lilin Agung 2020. Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, berhasil mengungkap tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis Sabu.

Tersangka yang berinisial RJHB ini merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis, ditangkap oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali di salah satu mini market di jalan umalas, Kelurahan Kerobokan, Kabupaten Badung, Senin (21/12/2020) malam.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki–laki, berkewarganegaraan asing yang melakukan transaksi narkotika, sehingga tim dari Polda Bali melakukan penyelidikan dan pembuntutan dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 5,43 gram, 4,81 gram, 1 buah ala hisap sabu (bong) dan 3 pucuk senjata api organic, yaitu 1 pucuk senjata api, jenis laras panjang Blade Pistol Stabilizer beserta 1 kotak amunisinya berkaliber 9×19 mm, 1 pucuk senjata api jenis laras pendek NAA 22LR (Revolver) beserta 1 butir amunisinya berkaliber 22 mm, dan 1 pucuk senjata api jenis laras pendek Makarov kaliber 7,65 mm.

Baca Juga :  Ketua WHDI Kota Denpasar Buka Pelatihan Membuat Banten Otonan di Banjar Tegal Kuwalon

Dalam Keterangannya, Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu mengatakan, tersangaka akan dijerat dengan 2 pasal sekaligus. Yaitu, Pasal 112 ayat 1 nomor 35 tentang narkotika, dan Undang–Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951, tentang penyalahgunaan senjata api.

“Nah ini salah satu bentuk dari kesigapan kita dalam melaksanakan operasi lilin agung ini, ada upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Disini kita bisa mengungkap hal – hal yang kemungkinan bisa terjadi pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru. Peredaran narkobanya sudah jelas, dan senjata apinya juga jelas, pasti akan digunakan untuk melakukan tindakan–tindakan kriminal selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Bali,” ujar Kapolda Jayan Danu, saat konfrensi persnya, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

Dari hasil analisa bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bali, pada setiap akhir tahun cenderung mengalami peningkatan. Sehingga dalam hal ini Polda Bali akan terus meningkatkan pengamanan, melalui Operasi Lilin Agung 2020 hingga 4 Januari mendatang, sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 di Provinsi Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News