Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Bambang Rantam Sariwanto melaksanakan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Maluku dan Maluku Utara bertempat di Ruang Rama Sita Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Jumat (18/9/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh Kanwil Kemenkumham Bali dan diikuti melalui virtual oleh Kanwil Kemenkumham Maluku dan Maluku Utara.

Pelaksanaan Penguatan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bentuk capaian Kemenkumham untuk mewujudkan satuan kerja menuju WBK/WBBM. Khusus Kanwil Kemenkumham Bali telah mengusulkan 19 satuan kerja termasuk Kanwil. Pencapaian menuju WBK/WBBM salah satu implementasi dalam peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan birokrasi yang bebas dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manuhuruk menyampaikan Kanwil Kemenkumham Bali, Maluku, dan Maluku Utara terus berusaha menjadikan setiap unit kerja menjadi bersih, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dari korupsi dan terus mengupayakan perbaikan dalam membangun program integritas yang berkesinambungan dengan mewujudkan budaya kerja  yang bebas dari korupsi serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Baca Juga :  Ingin Bawa Barang Saat Naik Motor? Ini Tips #Cari_Aman dari Honda

“Dalam Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Bali, Maluku dan Maluku Utara telah mengusulkan masing-masing satuan kerjanya untuk dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI). Dalam hal ini TPI telah melakukan Penilaian atas Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pemenuhan data dukung Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil satuan kerja menuju WBK/WBBM atas usulan Satuan Kerja yang diusulkan untuk meraih Predikat WBK/WBBM,” ujar Jamaruli.

Sekjen Bambang Rantam Sariwanto mengatakan yang harus menjadi perhatian dalam meraih predikat WBK/WBBM adalah apa yang ingin diubah dalam birokrasi ini terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga 6 komponen pengungkit dalam pembangunan ZI harus menjadi dasar atau perubahan terkait 3 hal, yaitu perubahan integritas, perubahan kinerja dan perubahan pelayanan publik.

Baca Juga :  Membaur dengan Gen Z, Sekda Dewa Indra Ikuti Gerakan Tanam 1.000 Bibit Mangrove

“Apabila 3 hal tersebut telah dilaksanakan dengan baik maka komponen hasil yang dilakukan melalui mekanisme survei apapun pasti hasilnya akan baik,” katanya.

Dalam pembangunan ZI, tidak sekadar komitmen namun harus benar-benar mempunyai strategi. Menurutnya, semua akan terlihat bagus jika semua sudah terlatih dan terbiasa dan harus ada seni menejerial yang bagus. Seni menejerial merupakan bagaimana cara seseorang dalam menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan bersama. Jika semua pimpinan mempunyai seni ini maka suatu organisasi akan tergerak dengan bagus. Jangan hanya membicarakan terkait akuntabilitas kinerja, integritas, loyalitas, namun jika tidak mempunyai seni menejerial maka semua tidak akan dapat terwujud.

Baca Juga :  Ingin Kulit yang Sehat dan Cantik, Datang ke NMW Clinic Denpasar

“Saya berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, Maluku dan Maluku Utara untuk tetap mengobarkan semangat dalam mencapai predikat WBK/WBBM yang menjadi harapan kita bersama,” pungkasnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News