Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGKepala Kepolisan Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK menjelaskan terkait  upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pihaknya menggunakan 13 poin protokol kesehatan saat melaksanakan tugas di lapangan.

Baca Juga :  Menuju Energi Bersih, PT ITDC Nusantara Utilitas Pimpin Konstruksi Jaringan Distribusi Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua

Hal itu disampaikan kepada humas Polres Badung, di terminal Mengwi, Badung usai membagikan sembako kepada masyarakat dari cadangan beras Polri, Jumat (29/5/2020).

Pria lulusan Akpol tahun 2000 tersebut  menyatakan pihaknya akan mentaati 13 poin protokol sesuai anjuran pemerintah yakni memastikan kondisi sehat sebelum bertugas di lapangan, bila ada keluhan seperti demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas, tidak ditugaskan dan diistirahatkan di rumah.

Menggunakan pakaian dinas lengan panjang saat bertugas, wajib menggunakan masker dan sarung tangan, kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan di air mengalir atau menggunakan menggunakan hand sanitizer, menghindari tangan menyentuh area wajah, seperti mata, hidung, dan mulut,  tetap memperhatikan jarak (physical distancing) minimal satu meter saat berhadapan dengan masyarakat atau rekan kerja pada saat bertugas. Jika terjadi kontak fisik aparat dengan masyarakat agar melakukan cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kemudian menerapkan waktu kerja 8 jam sehari, saat pulang bertugas jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik setiap hari selama 30 menit sehari dan istirahat cukup.

Selanjutnya melakukan pemantauan kesehatan secara berkala di Urkes Polres Badung, kemudian memastikan kendaraan operasional yang digunakan bersih telah disemprotkan disinfektan.

“Kami mempedomani protokol tersebut guna mencegah terinfeksi virus corona dan mengantisipasi keadaan normal baru (new normal),” tegasnya.

Adapun sasaran tugas yang dilakukan selama ini yaitu mengawasi menghimbau dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar-pasar atau dipusat-pusat keramaian masyarakat untuk selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan atau berdesak-desakan.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News