Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Puluhan personel Kodim 1623/Karangasem bersama  personel Polres Karangasem melakukan penyemprotan disinfektan pada Jumat (27/03/2020). Langkah ini guna mendukung langkah pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bali. Aksi ini dilakukan terhadap area publik di delapan Kecamatan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Demikian disampaikan Dandim 1623/Karangasem, Letkol Inf Bima Santosa, saat diwawancarai di sel kegiatan. Kata dia, areal publik yang disasar meliputi pasar, tepi jalan hingga perkantoran, termasuk kantor Kodim dan Koramil. Aksi penyemprotan desinfektan ini bakal digelar selama tiga hari kedepan yakni dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 28 Maret 2020.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karangasem atas Komitmen Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan LPG Subsidi

Dandim yang saat itu juga didampingi Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, mengatakan bahwa selain mendukung program pemerintah, aksi ini juga sesuai dengan arahan komando atas. “Semakin banyak dilakukan penyemprotan di area terbuka publik, maka akan semakin bersih serta meminimalisir penyebaran Covid-19,” terang Dandim.

Kepada masyarakat Karangasem, Dandim mengingatkan agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dengan terus mentaatinya, sehingga diharapkan semua bisa aman dari pandemi Virus Corona. Senada, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang diinisiasi oleh Dandim 1623/Karangasem.

Baca Juga :  Remaja 12 Tahun Maki Polisi Lewat Call Centre 110, Polres Karangasem Beri Pembinaan

“Laksanakan dengan ikhlas tugas kemanusiaan ini untuk melindungi warga Karangasem. Tugas kemanusiaan ini harus bersinergi dengan semua komponen seperti Pemda, Kodim, Polres dan organisasi kemasyarakatan dan diharapkan kepada seluruh Warga Kabupaten Karangasem agar senantiasa mengikuti kebijakan Pemerintah,” tutupnya. (wd/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News