Baliportalnews.com
Selalu terhubung dengan kami.

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemulangan WNI mantan anggota ISIS ke Indonesia menuai pro dan kontra pasca dilontarkan oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi. Penolakan juga muncul dari Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) terhadap rencana tersebut.

“Jelas UU Kewarganegaraan sudah mengantur bahwa apabila ada WNI yang bergabung menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, ia akan kehilangan kewarganegaraannya,” tegas I Kadek Andre Nuaba, Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, Kamis (6/2/2020).

Dalam UU Kewarganegaraan 2006 Pasal 23 huruf (d) disebutkan kehilangan kewarganegaraan disebabkan karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. Sementara huruf (f) menyebutkan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

Baca Juga :  Satgas PASTI Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Modus Impersonasi Magento

“Jika dasar pemulanganya adalah bentuk aksi kemanusiaan, maka pemerintah juga perlu mempertimbangkan hak atas rasa aman WNI di Tanah Air,” imbuh Kadek Andre Nuaba.

Tercatat ISIS kalah di Suriah, akibat diserang Pasukan Demokratik Suriah (SDF) di bulan Maret 2019 ditandai dengan jatuhnya pertahanan terakhir ISIS di Baghouz. ICSR mengungkapkan dari total 700-an sampai 800-an WNI simpatisan ISIS di Suriah Dari seluruhnya, sekitar 200 orang sudah pulang ke Indonesia dan kini sisa simpatisan menunggu bantuan pemerintah untuk bisa pulang ke Indonesia.

“Pemulangan eks ISIS ke Tanah Air menjadi bentuk pelanggaran komitmen pemerintah untuk memerangi terorisme,” sambungnya

Baca Juga :  OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet Lewat Business Judgement Rule

Andre Nuaba meminta Pemerintah agar lebih fokus pada permasalahan Tanah Air ketimbang membawa permasalahan baru dari yang mengancam keamanan nasional.

“Masih banyak permasalahan bangsa yang jauh lebih penting dan substansial untuk diselesaikan” tutupnya.(humas-kmhdi/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News