Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Tahun 2019 kini memasuki tahapan Zona Kawasan. Kendati telah berjalan, beberapa kendala dialami saat pelaksanaan zona tersebut. Dimana, sebagian besar para peserta yang sebelumnya telah terdaftar di jalur zona lingkungan terdekat mengalami gangguan aksesibilitas saat pendaftaran zona kawasan, dan sebagian besar baru dapat mengakses pendaftaran sekitar 7 menit setelah pendaftaran dimulai.  Sedangkan calon siswa yang tidak pernah mendaftar di zona lingkungan terdekat tidak mengalami gangguan aksesibilitas.

Hal tersebut diakui oleh General Manager PT. Telkom cabang Denpasar, Bayun. Dimana, dalam pelaksanaan pendaftaran zona kawasan terdekat yang dimulai pada Jumat (28/6/2019) pukul 17.00 wita kemarin, terdapat gangguan yang memang diluar dugaan. Hal ini lantaran sebelumnya sistem yang digunakan telah dilaksanakan beberapa kali uji coba dan berjalan lancar.

Baca Juga :  Memimpin Langkah Menuju Kemajuan Bersama, Program KKN Mahasiswa Unmas Denpasar Kolaborasi dengan Warga di Desa Singapadu

“Dapat kami sampaikan bahwa sebenarnya kami juga sudah melakukan trial atau uji coba sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, namun ada hal yang tidak terduga terjadi pada saat itu, dimana terjadi gangguan aksesibilitas user siswa yang sebelumnya telah mendaftar di zona lingkungan terdekat kemudian mendaftar di zona kawasan,” paparnya.

Sejatinya, Telkom sendiri mampu menyelesaikan adanya gangguan aksesibilitas ini selama tenggang waktu enam menit. Namun demikian hal ini memberikan rasa tidak nyaman bagi masyarakat dan para peserta. Melihat kondisi ini pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat, utamanya calon sisiwa dan orangtua siswa.

Baca Juga :  Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp262 Miliar

“Ini dalam tempo enam menit sebenarnya sudah dapat diselesaikan, namun memang ada beberapa hal yang menjadikan kekurangnyamanan bagi para peserta, atas ketidaknyamanan ini kami mohon maaf atas terjadinya gangguan atas sistem PPDB Online di tanggal 28 Juni kemarin,” jelasnya.

Terkait dengan kondisi ini, Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan merancang solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Dimana, calon siswa yang sebelumnya telah mendaftar di zona kawasan terdekat dan mengalami gangguan aksesibilitas saat mendaftar pada zona kawasan akan difasilitasi pendaftaran ulang di sekolah tujuan.

Baca Juga :  Kadis Made Astika Komitmen Bangun Pendidikan, Olahraga dan Kepemudaan Secara Merata di Buleleng

“Iya kami rancang untuk melaksanakan pendaftaran zona kawasan berbasis Nilai bagi calon siswa atau peserta yang mengalami hambatan aksesibilitas pada saat pendaftaran zona kawasan kemarin,” terangnya.

Adapun teknis dan persyaratanya kata Gunawan, yakni pertama peserta yang mengalami gangguan aksesibilitas saat pendaftaran zona kawasan akan difasilitasi pendaftaran di salah satu sekolah tujuan pada Minggu (30/6/2019) mulai pukul 09.00 – 15.00 Wita dengan tetap berpedoman pada zona kawasan, akan tetapi perankinganya menggunakan Nilai. Kedua, akan dilaksanakan penambahan daya tampung sekolah.

“Demikian solusi yang kami siapkan dan tentunya kami berharap dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,” tandasnya. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News