Dek Su pelaku pencurian Sepeda Motor Yamaha NMAX di Banjar Dinas Kaje, Desa Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa
Dek Su pelaku pencurian Sepeda Motor Yamaha NMAX di Banjar Dinas Kaje, Desa Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Sebuah sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tahun 2026 dengan nomor polisi DK 3581 XY digondol maling saat diparkir dengan kondisi kunci nyantol di depan sebuah toko ikan hias di Banjar Dinas Kaje, Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Kamis (2/7/2026) siang.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan seorang remaja berusia 14 tahun bernama Kadek Santana Ganda Putra, warga Desa Bengkel.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WITA saat korban datang ke toko ikan hias untuk berbelanja. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebelah kanan toko dalam keadaan kunci kontak masih berada di motor (nyantol).

Baca Juga :  Kecelakaan di Simpang Tiga Ujung Karangasem, Pengendara RX King dan Mio Dilarikan ke RS

“Korban kemudian masuk ke dalam toko. Selesai membayar dan hendak pulang sekitar pukul 13.30 WITA, korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula,” ujar IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Setelah sempat mencari dan bertanya kepada warga sekitar tanpa hasil, korban yang didampingi pemilik toko langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Busungbiu. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp34.300.000.

Mendapat laporan resmi (LP/B/10/VII/2026/SPKT/POLSEK BUSUNGBIU/POLRES BULELENG/POLDA BALI), Kapolsek Busungbiu, AKP Wayan Sukrawan, S.AP., M.AP., langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Gede Ngurah Partayasa untuk melakukan penyelidikan intensif di TKP.

Baca Juga :  Kecelakaan di Simpang Tiga Ujung Karangasem, Pengendara RX King dan Mio Dilarikan ke RS

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah pada seorang residivis kambuhan berinisial “Dek Su”, asal Kelurahan Kaliuntu, Kota Singaraja.

IPTU Yohana menambahkan, proses penangkapan berlangsung cepat berkat koordinasi cepat antara Unit Reskrim Polsek Busungbiu dengan Tim URC Polres Buleleng. Petugas memanfaatkan pelacakan posisi ponsel milik korban yang kebetulan tertinggal di dalam bagasi motor yang dibawa kabur pelaku.

“Berkat pelacakan tersebut, pada pukul 14.30 WITA atau kurang dari dua jam setelah menerima laporan, pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Buleleng,” tegas Kasi Humas.

Baca Juga :  Kecelakaan di Simpang Tiga Ujung Karangasem, Pengendara RX King dan Mio Dilarikan ke RS

Dari hasil interogasi mendalam, pelaku “Dek Su” tidak dapat berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya. Polisi menemukan fakta bahwa pelaku telah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polres Buleleng.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Makopolres Buleleng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan kasus guna mengungkap TKP lainnya,” tandas IPTU Yohana.

Pihak Polres Buleleng kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman (kunci dicabut dan dikunci stang) saat diparkir, guna menghindari celah bagi para pelaku kejahatan.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News