Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Resmi Dilantik, Bupati Sutjidra Tegaskan Integritas dan Target PAD Rp1 Miliar
Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Resmi Dilantik, Bupati Sutjidra Tegaskan Integritas dan Target PAD Rp1 Miliar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, melantik dan mengambil sumpah jabatan jajaran Direksi baru Perumda Pasar Argha Nayottama di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat (3/7/2026).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra; Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya; serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi.

Usai melantik I Ketut Mas Angarta Tenaya sebagai Direktur Utama, Komang Sonni sebagai Direktur Keuangan, dan I Made Sulistiawan sebagai Direktur Operasional, Bupati Sutjidra menyampaikan tujuh poin penting dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani para direksi. Poin tersebut mencakup integritas, etika, kepatuhan terhadap ketentuan, hingga target kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Sebut Sampah sebagai Faktor Utama Penyebab Banjir di Baktiseraga

“Paling tidak harus menyetorkan satu miliar, itu untuk tahun pertama dulu,” ujar Bupati Sutjidra.

Lebih lanjut, Bupati Sutjidra berharap jajaran direksi yang baru dapat membangun komunikasi yang solid, baik secara internal maupun dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Ia juga mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang mendaftar pada seleksi direksi, dengan proses seleksi yang berjalan ketat.

“Artinya, mereka yang ingin mengabdi dengan latar belakang kompetensi dan pengalaman yang mumpuni, diharapkan dapat membawa Perumda Pasar Argha Nayottama menjadi lebih baik ke depan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Ajak Warga Tamblingan Ubah Cara Pandang terhadap Pengelolaan Sampah

Dengan susunan direksi yang baru, Bupati Sutjidra optimistis kinerja Perumda Pasar Argha Nayottama akan mengalami peningkatan. Para direksi terlantik akan mengemban tugas selama lima tahun, terhitung sejak tahun 2026 hingga 2031.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News