Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bupati Badung diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra I B Yoga Segara membuka secara resmi pelaksanaan Diklat Kesemaptaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Badung, Jumat (23/3/2018) di Puspem Pusat Pemerintahan Mangupura, ditandai dengan pemukulan gong.

Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan I B Yoga Segara mengatakan, bahwa bahaya kebakaran merupakan ancaman yang sangat besar yang bisa datang setiap saat, tanpa mengenal waktu dan tempat. Kebakaran pada umumnya disebabkan karena masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran itu sendiri. Untuk itu sudah seharusnya kita memiliki tenaga-tenaga handal pada Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Oleh sebab itu Bupati menyambut baik pelaksanaan Diklat Kesemaptaan bagi pasukan pemadam Kebakaran. Diklat Kesemaptaan ini dipandang penting guna memperkuat dan menjaga ketahanan fisik serta meningkatkan ketahanan mental para petugas pemadam kebakaran. Hal ini dikarenakan dalam pelatihan ini tidak hanya diberikan materi untuk ketahanan fisik semata, tapi juga diberikan percerahan melalui ceramah keagamaan untuk penguatan rohani bagi pasukan pemadam.

Lebih lanjut Bupati mengharapkan, pelatihan ini tidak hanya bergelut dalam menangani kebakaran saja namun juga dibidang penyelamatan. Materi teori diharapkan lebih mempertajam penguatan pasukan pemadam kebakaran terhadap kemungkinan yang terjadi serta praktek penanganan bahaya kebakaran yang harus dilakukan dalam menghadapi bencana bahaya kebakaran itu sendiri.

Baca Juga :  IHGMA DPD Bali Gelar Rakerda IV, Mendorong Pariwisata Menuju Regeneratif

“Kami harapkan pengetahuan yang diperoleh dalam diklat ini dapat meningkatkan keterampilan serta menambah semangat dan dedikasi pasukan untuk melayani masyarakat dalam bahaya kebakaran,” harapnya.

Kepada peserta agar benar-benar mengikuti diklat Kesemaptaan dengan serius dan sungguh-sungguh mengingat diklat ini sangat bermanfaat bagi suksesnya upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah kabupaten Badung dan sekitarnya.

Sementara itu Kadis Damkar dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya selaku Ketua Panitia Pelaksana melaporkan, maksud diadakan Diklat Kesemaptaan ini  untuk memberi penguatan baik fisik maupun mental bagi pasukan pemadam kebakaran.

Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan kekuatan fisik maupun mental pasukan dalam melayani masyarakat dalam penanggulangan bahaya kebakaran sehingga dapat membantu mencegah bahaya kebakaran secara lebih cepat dan selamat. Diklat diikuti 262 peserta, dibagi dua tahan dan berlangsung dari 23 hingga 26 Maret 2018. Dengan mendatangkan instruktur dari Dinas Kebakaran Kabupaten Malang Jawa Barat dan  SAR Denpasar.(humas-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News