1.350 Berkas SPMB SMPN Denpasar 2026 Ditolak, Jalur Domisili Wajib Gunakan KK Denpasar
1.350 Berkas SPMB SMPN Denpasar 2026 Ditolak, Jalur Domisili Wajib Gunakan KK Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengingatkan calon murid yang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Denpasar 2026 jalur domisili agar lebih teliti saat mengunggah dokumen persyaratan.

Pasalnya, hingga hari kedua pendaftaran, ribuan pengajuan berkas masih ditemukan bermasalah dan harus ditolak saat proses verifikasi.

Ketua SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, mengatakan tingginya angka penolakan berkas sebagian besar disebabkan ketidaksesuaian dokumen yang diunggah oleh calon murid.

“Kami mencatat ajuan berkas ditolak masih cukup tinggi, sehingga perlu dicermati dengan seksama dan diteliti ulang agar berkas yang diunggah benar-benar sesuai ketentuan sehingga tidak mengalami penolakan saat diverifikasi,” kata Ngakan Samudra, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan data pengajuan berkas SPMB SMPN Denpasar 2026 per 2 Juli 2026 pukul 16.00 WITA, tercatat sebanyak 4.757 pengajuan masuk di 17 SMP Negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.406 pengajuan telah disetujui, sementara 1.350 pengajuan ditolak dan satu berkas masih dalam proses verifikasi.

Ngakan Samudra menjelaskan, penyebab utama penolakan terjadi karena kesalahan dalam pengunggahan dokumen. Beberapa di antaranya menggunakan Kartu Keluarga (KK) luar Kota Denpasar hingga mengunggah surat keterangan penduduk nonpermanen sebagai pengganti KK.

Baca Juga :  SPMB 2026 Hadir, Buleleng dan Bali Buka Peluang Lebih Luas bagi Siswa Berprestasi

“Kalau yang menggunakan KK luar Kota Denpasar sudah pasti ditolak, karena untuk SPMB SMP negeri jalur domisili persyaratannya hanya menerima KK Kota Denpasar,” tegasnya.

Ia memastikan proses verifikasi dilakukan secara cermat oleh operator sekolah berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Hingga saat ini, sistem pendaftaran daring juga berjalan normal tanpa mengalami gangguan.

Menurutnya, apabila berkas ditolak karena kurang lengkap atau tidak sesuai, operator sekolah akan menghubungi pendaftar agar segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Baca Juga :  Jalur Prestasi SPMB SMP Negeri Denpasar Tak Penuhi Kuota, Ratusan Kursi Beralih ke Domisili

“Kalau memang ditolak karena ketidaksesuaian titik koordinat rumah dengan alamat di KK, segera untuk memperbaiki dan daftar kembali. Dengan begitu, tidak merugikan calon murid,” imbuhnya.

Untuk membantu kelancaran proses pendaftaran, Disdikpora Denpasar juga telah menyiapkan posko pengaduan. Selain itu, sekolah asal tingkat SD diminta turut membantu para lulusan dalam proses pendaftaran, termasuk memberikan pendampingan jika mengalami kendala teknis.

Ngakan Samudra juga mengimbau orang tua dan calon murid agar rutin memantau posisi peringkat pada sekolah tujuan. Selama masa pendaftaran, pergerakan ranking dapat dilihat secara langsung melalui laman resmi https://denpasar.spmb.id sebagai bentuk transparansi pelaksanaan SPMB.

Pada jalur domisili, seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal sesuai KK menuju sekolah tujuan menggunakan penghitungan garis lurus. Apabila terdapat calon murid dengan jarak yang sama, maka sistem akan memprioritaskan peserta dengan usia lebih tua.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Ajak Murid Kenali Dunia Penerbangan Lewat Airport Edu Tour

“Pilihlah sekolah dengan perhitungan yang matang. Kalau tidak masuk pilihan pertama, pastikan bisa masuk di pilihan kedua atau ketiga,” imbaunya.

Dalam proses SPMB, calon murid juga diberikan kesempatan melakukan pembatalan pendaftaran sebanyak satu kali. Fitur tersebut dapat dimanfaatkan apabila peserta sudah tidak masuk dalam peringkat di tiga pilihan sekolah dan ingin mencoba mendaftar ke sekolah lain yang masih memiliki peluang kuota.

“Dengan begitu, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri masih ada harapan,” jelasnya.

Sesuai jadwal, pendaftaran SPMB SMPN Denpasar 2026 jalur domisili akan ditutup pada Sabtu (4/7/2026) pukul 15.00 WITA. Sedangkan hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada Minggu (5/7/2026). (sa/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News