ASN Karangasem Sumringah
Ilustrasi ASN Sumringah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karangasem. Pemerintah Kabupaten Karangasem memastikan gaji ke-13 akan segera dicairkan pada minggu ini, tepat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan serta tahun ajaran baru sekolah.

Pencairan gaji ke-13 tersebut disambut positif oleh para ASN karena dinilai dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari biaya pendidikan anak hingga persiapan perayaan hari raya.

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah merampungkan seluruh proses administrasi pencairan. Saat ini, dokumen pembayaran telah didistribusikan ke masing-masing perangkat daerah untuk ditindaklanjuti sehingga pencairan dapat dilakukan secara serentak.

Baca Juga :  Nasib 81 Guru Honorer di Karangasem Terancam, Larangan Mengajar Berlaku Mulai 2027

Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengatakan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

“Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, besaran gaji ke-13 diberikan sebesar 100 persen atau setara satu kali gaji bulanan. Sementara untuk PPPK paruh waktu diberikan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Siki Ngurah, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.

Baca Juga :  Damkar Karangasem Dibekali Teknik Penyelamatan di Ketinggian, Gus Par: Keselamatan Petugas Prioritas

Ia berharap pencairan gaji ke-13 tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.

“Selain untuk membantu kebutuhan ASN dan keluarganya, pencairan gaji ke-13 juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Karangasem juga berharap tambahan penghasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, BKPSDM Buleleng Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi ASN

Dengan kepastian pencairan gaji ke-13 ini, ribuan ASN di Karangasem kini bisa lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak maupun berbagai keperluan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. (st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News