
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng berkomitmen terus menggenjot kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Langkah strategis ini ditempuh dengan memetakan dan meningkatkan kompetensi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, menyatakan bahwa cetak biru pengembangan kompetensi pegawai ke depan akan didasarkan pada data riil di lapangan. Salah satu indikator utamanya adalah evaluasi hasil Indeks Profesionalitas (IP) ASN.
“Melalui hasil IP ASN tersebut, kami bisa melihat secara jelas di mana saja letak kesenjangan atau gap kompetensi pegawai. Data ini yang menjadi bahan analisis utama kami untuk merencanakan program kedepannya,” ujar Dwi Adnyana saat ditemui di sela-sela pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 di Balai Diklat BKPSDM Provinsi Bali, Rabu (3/6/2026).
Menurut Dwi Adnyana, BKPSDM Buleleng tengah menyiapkan lompatan besar dalam metode pembelajaran aparatur negara. Pihaknya sedang intens berkoordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) untuk menerapkan sistem Corporate University (CorpU).
Melalui sistem pembelajaran terintegrasi ini, proses pengembangan kemampuan pegawai tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terstruktur dan berbasis pada hasil analisis gap kompetensi yang ditemukan.
“Semua pola pembelajaran akan diintegrasikan di sana,” tuturnya.
Dwi Adnyana merinci bahwa program pengembangan ini menyasar seluruh elemen ASN tanpa terkecuali, namun dengan metode yang disesuaikan dengan status dan kebutuhan jabatan. Untuk jalur struktural PNS, BKPSDM tetap menjalankan diklat penjenjangan secara rutin.
“Untuk penjenjangan jabatan struktural PNS, kami laksanakan bertahap. Seperti yang ada sekarang pelatihan PKA, lalu ada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), dan nantinya Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN),” kata dia.
Sementara itu, bagi para pegawai P3K yang baru bergabung, fokus utama BKPSDM saat ini adalah pembekalan adaptasi kerja. Saat ini, proses orientasi berkala bagi P3K sedang berjalan di Buleleng guna memberikan pemahaman mendasar mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka di pemerintahan.
Di sisi lain, untuk posisi Jabatan Fungsional (JF), Dwi Adnyana menjelaskan bahwa pola pengembangannya akan lebih spesifik dan kontekstual. Mengingat rumpun jabatan fungsional sangat bergantung pada keahlian tertentu, materi diklat akan disesuaikan dengan aspek teknis masing-masing profesi.
Ia memastikan seluruh pembiayaan program jaminan mutu ASN ini akan dikelola secara akuntabel menggunakan anggaran wajib (mandatory spending) yang dialokasikan khusus untuk kedinasan.
“Kami dari BKPSDM akan terus memaksimalkan penggunaan mandatory spending tersebut dengan prinsip yang ketat, yaitu berdasarkan asas analisis kebutuhan riil organisasi,” pungkas Dwi Adnyana.(adv/bpn)












