
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, dan komunitas lingkungan yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (Forhat Bali) menyatakan dukungan kepada Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam mengawal arah pembangunan di Bali agar tetap berpijak pada regulasi, kelestarian lingkungan, serta nilai-nilai adat dan budaya.
Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Wantilan DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu (3/6/2026) dan diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Forum ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang muncul seiring pesatnya pembangunan di Bali, mulai dari tata ruang, lingkungan hidup, kawasan suci, hingga keberlanjutan sektor pariwisata.
Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, menyambut langsung peserta audiensi. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pembangunan di Bali harus berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menghormati kearifan lokal yang menjadi identitas Pulau Dewata.
Menurutnya, berbagai persoalan terkait pemanfaatan ruang, aset, dan perizinan saat ini memerlukan perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat dan lingkungan.
“Banyak substansi yang harus kita diskusikan, yang harus kita dalami dan samakan persepsi. Karena terindikasi bahwa kegiatan penggunaan ruang, aset, dan perizinan itu sudah sangat brutal,” ujar Supartha.
Ia menegaskan, pengawasan pembangunan tidak dapat dilakukan oleh DPRD semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” katanya.
Supartha juga menyoroti sejumlah tantangan yang kini dihadapi Bali, seperti kemacetan lalu lintas, persoalan sampah, banjir, hingga berbagai dampak sosial yang muncul akibat perkembangan pembangunan yang tidak terkendali.
Sementara itu, Ketua Forhat Bali Ketut Sae Tanju menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan maupun investasi. Namun, pembangunan yang dilakukan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.
Menurutnya, Forhat Bali telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Pansus TRAP agar terus mengawal kebijakan pembangunan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kami tidak anti pembangunan dan tidak anti investasi. Yang kami harapkan adalah pembangunan yang dilakukan secara benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, investasi yang sehat justru harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik sebagai bagian dari tata kelola yang baik.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pansus TRAP yang selama ini berupaya mengawal berbagai persoalan pembangunan di Bali,” tambahnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi, antara lain Ida Shri Bhagawan Yogananda, mantan anggota MPR RI utusan Bali periode 1999-2004, Jro Gede Sudibya; Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali, dr. Wayan Sayoga; Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.; Prof. Dr. I Gede Sutarya dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa; komunitas Pulau Serangan; serta para pengempon pura di kawasan Jimbaran.
Dalam forum yang sama, Prof. Putu Rumawan Salain mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan Bali. Ia menekankan bahwa perlindungan kawasan laut, hutan, mangrove, dan wilayah ekologis lainnya harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Jangan sampai kerusakan lingkungan terus terjadi. Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan generasi mendatang masih dapat menikmati bentang alam dan kawasan pesisir Bali yang menjadi kekayaan pulau ini,” ujarnya.
Melalui audiensi tersebut, Forhat Bali dan DPRD Bali berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dan pemerintah dalam mengawal pembangunan Bali agar tetap berkelanjutan, menjaga keseimbangan lingkungan, melestarikan budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(bpn)












