Kadisdukcapil Kota Denpasar
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Capaian ini menjadi bukti bahwa Disdukcapil Kota Denpasar terus bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Berbagai indikator pelayanan dinilai mampu berjalan dengan baik, mulai dari perekaman KTP elektronik, kepemilikan akta kelahiran, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pelayanan dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Koster Dorong PLTS Jadi Strategi Bali Wujudkan Net Zero Emission 2045

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026) menyampaikan, bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.

“Predikat sangat baik ini merupakan hasil evaluasi kinerja tahun 2025. Tentu capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut jelaskan, pelayanan administrasi kependudukan harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi.

“Harapan kami ke depan adalah bagaimana pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan semakin meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekda Eddy Mulya Apresiasi Sinergi PGRI Bali dan MTC International dalam Penguatan SDM Berwawasan Global

Menurutnya, capaian tersebut juga tidak lepas dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh tim di lingkungan Disdukcapil Kota Denpasar. Seluruh pegawai dinilai telah bekerja maksimal dalam memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, profesional, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan raihan predikat sangat baik tersebut, Disdukcapil Kota Denpasar berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, cepat, dan transparan.

Baca Juga :  PKB 2026 Hasilkan Omzet Rp16 Miliar Lebih, Hadirkan 20.929 Seniman dan 1,8 Juta Pengunjung

“Kedepan, Disdukcapil Kota Denpasar diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut demi mendukung pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat Kota Denpasar sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News