
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias tahun 2024 di Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem terus berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem mulai mendalami kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak penting setelah memeriksa mantan Kepala Bappeda sekaligus eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, I Komang Sutirtayasa, Senin (19/5/2026).
Pemeriksaan terhadap pejabat yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Karangasem itu dinilai memiliki peran penting untuk mengurai konstruksi perkara proyek LPJU Hias bernilai miliaran rupiah yang sejak awal menuai sorotan publik.
Kasi Intelijen Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim, mengatakan keterangan saksi dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
“Keterangan dari saksi OPD yang dipanggil hari ini sangat penting dalam upaya mengungkap secara terang benderang konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan LPJU Hias ini,” ujar Ferdy saat ditemui wartawan.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Sutirtayasa datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, I Kadek Cita Ardana Yudi dari Berdikari Law Office Denpasar.
Selain memeriksa Sutirtayasa, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa satu saksi dari pihak swasta yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan proyek tersebut.
“Untuk saksi dari pihak swasta sudah selesai diperiksa dengan belasan pertanyaan. Sedangkan saksi dari OPD masih dalam proses pemeriksaan dengan pendampingan kuasa hukum,” jelasnya.
Kejari Karangasem memastikan proses penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan yang telah dilakukan saat ini. Penyidik juga memberi sinyal akan kembali memanggil sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan LPJU Hias.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemanggilan kembali terhadap sejumlah pejabat yang terlibat dalam pengadaan LPJU Hias ini,” tegas Ferdy.(st/bpn)












