Bus Selundupkan 1.700 Burung Digagalkan di Padangbai, Langsung Dilepasliarkan
Bus Selundupkan 1.700 Burung Digagalkan di Padangbai, Langsung Dilepasliarkan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Upaya penyelundupan ribuan burung dari Lombok ke Bali berhasil digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Selasa (5/5/2026). Sebuah bus Safari Dharma Raya bernomor polisi DR 7168 AA kedapatan mengangkut puluhan boks berisi burung tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Pengungkapan ini bermula dari informasi Balai Karantina Lembar yang mencurigai adanya pengiriman satwa dalam jumlah besar menuju Denpasar. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas Balai Karantina Padangbai bersama kepolisian, TNI AL, dan instansi terkait dengan melakukan pemeriksaan di Pos 3 Pelabuhan Padangbai sekitar pukul 10.30 WITA.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 22 boks berisi lebih dari 1.700 ekor burung berbagai jenis, di antaranya pleci lombok, cucak kombo, cinen pisang, beranjangan, hingga kepodang.

Seluruh burung bersama sopir dan kernet langsung diamankan ke Balai Karantina Padangbai untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Gede Wirya, membenarkan penggagalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan di pintu masuk Bali akan terus diperketat.

“Kami bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang masuk. Burung-burung ini tidak dilengkapi dokumen karantina, sehingga langsung kami amankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini penting untuk menjaga kelestarian satwa sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah.

Setelah melalui koordinasi lintas instansi, seluruh burung sitaan diserahkan kepada BKSDA Provinsi Bali. Ribuan burung tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan hutan Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, sekitar pukul 16.30 WITA.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News