Curi Uang Rp7 Juta di Warung Sepi, Residivis 19 Tahun Dibekuk Polisi di Bebandem
Curi Uang Rp7 Juta di Warung Sepi, Residivis 19 Tahun Dibekuk Polisi di Bebandem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Aksi pencurian yang dilakukan seorang residivis di wilayah Kecamatan Bebandem akhirnya terhenti. Pemuda berinisial IGM alias L (19) diringkus aparat Polsek Bebandem setelah aksinya mencuri uang jutaan rupiah di sebuah warung terekam kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 14.30 WITA di sebuah warung milik warga di Banjar Dinas Dukuh, Desa Bebandem. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik warung yang meninggalkan tempat usaha untuk ke kamar mandi.

Dalam waktu singkat, pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil tas selempang berisi uang tunai hasil penjualan. Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah kembali dan mendapati uang sekitar Rp7 juta telah hilang.

Baca Juga :  Dari Warung Sembako ke Pusat Transaksi, Agen BRILink di Klungkung Layani Hingga 150 Transaksi per Hari

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan pelaku. Ia ditangkap pada Senin (6/4/2026) di wilayah Banjar Dinas Beten Waru, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.

Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang kerap melakukan aksi serupa dengan menyasar warung dalam kondisi sepi.

“Pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, yakni mengincar warung kosong,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor RX-Z tanpa pelat nomor, jaket hoodie merah marun yang digunakan saat beraksi, serta sisa uang tunai sebesar Rp4,45 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bebandem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News