HLM TP2DD Karangasem Genjot Transaksi Non Tunai, KKPD Jadi Kunci Digitalisasi Keuangan Daerah
HLM TP2DD Karangasem Genjot Transaksi Non Tunai, KKPD Jadi Kunci Digitalisasi Keuangan Daerah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditegaskan melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong penerapan sistem transaksi non tunai, salah satunya melalui optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh perangkat daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengatakan bahwa HLM TP2DD merupakan bagian penting dalam mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga :  ‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Hijau Terus Tumbuh Dorong Transisi Energi Nasional

“Implementasi KKPD menjadi instrumen penting untuk mewujudkan sistem pembayaran non tunai yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan KKPD tidak hanya meningkatkan efisiensi belanja daerah, tetapi juga mempercepat proses pembayaran serta memperkuat sistem pengelolaan keuangan berbasis digital.

Dalam forum tersebut, seluruh perangkat daerah juga didorong untuk berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan KKPD secara optimal. Pemahaman teknis mulai dari mekanisme penggunaan hingga pertanggungjawaban transaksi menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.

“Seluruh pengguna KKPD harus memahami tata cara penggunaan, alur pembayaran, hingga pertanggungjawaban transaksi secara menyeluruh,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sabha Prakerthi ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Turut hadir Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, serta narasumber dari BNI dan BPD Bali.

Pemkab Karangasem menargetkan seluruh perangkat daerah segera mengimplementasikan KKPD dalam setiap transaksi belanja. Selain itu, peningkatan persentase transaksi non tunai juga menjadi prioritas utama.

Sebagai langkah konkret, tahun ini Pemkab Karangasem menetapkan minimal dua PPTK di setiap organisasi perangkat daerah sebagai kuasa pengguna KKPD guna mempercepat adopsi sistem digital tersebut.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News