
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem tak hanya membongkar sindikat sabu jaringan sopir truk material galian C di Kecamatan Selat. Dalam proses penangkapan bandar berinisial KWW (23) asal Badung, terjadi aksi kejar-kejaran yang mengakibatkan satu anggota polisi mengalami patah tulang.
Operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2026 itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kawasan galian C Selat. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif dan menangkap tersangka pertama, IWYK (28), di areal galian C Desa Sebudi. Dari dalam truknya ditemukan 32 paket sabu siap edar.
Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan tiga tersangka lain, yakni IKWA (28), IKBS (23), dan IGDA (23), yang diduga berperan sebagai pengedar di kalangan sopir truk material.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada KWW (23) yang diduga sebagai pemasok utama jaringan tersebut. Polisi menyusun strategi penyergapan dengan memancing kedatangan KWW melalui tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Namun saat tiba di lokasi, KWW yang mengemudikan truk diduga menyadari situasi dan berupaya melarikan diri. Ia memacu kendaraannya dan mencoba menerobos kepungan petugas.
Seorang anggota Satresnarkoba melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Di jalur Sebudi, truk yang dikemudikan tersangka menyerempet sepeda motor petugas hingga terjadi benturan keras. Akibat insiden tersebut, anggota polisi mengalami patah tulang pada bagian kaki dan harus mendapatkan perawatan medis.
Meski sempat lolos pada hari kejadian, KWW akhirnya berhasil diringkus dua hari kemudian saat kembali beraktivitas di kawasan Sebudi. Polisi menduga tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti cat kendaraan, melepas pelat nomor, serta mencopot sejumlah atribut truk.
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, membenarkan adanya insiden dalam proses penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa risiko di lapangan merupakan bagian dari tugas aparat dalam memberantas peredaran narkotika.
“Personel tetap menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.(st/bpn)












