Dugaan Pengeroyokan
Kedua belah pihak dalam kasus dugaan pengeroyokan di Banjar Dinas Pangussari, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng saat dihadirkan dalam proses mediasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Setelah sempat saling melapor, kini dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Banjar Dinas Pangussari, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng berakhir damai.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan setelah dilakukan serangkaian langkah kepolisian, Polsek Banjar bersama aparat desa setempat memfasilitasi upaya mediasi antara pihak yang berseteru yakni I Made Purnayasa (47) Warga Banjar dinas Pungussari, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, I Made Martawan (29) Warga Banjar dinas Sanda, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, I komang sudiantara (39) Warga Banjar dinas Sanda, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, I Putu Edi Gunawan (25) Warga Banjar Konci Sanda, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kadek Suartana (29) Warga Banjar Konci Sanda, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar.

Baca Juga :  Singa Kren Fest Sukses Tarik Antusiasme Masyarakat, UMKM Catat Omzet Hingga Rp375 Juta

Mediasi tersebut berlangsung pada Kamis (15/1/2026) bertempat di Kantor Desa Tigawasa dan disaksikan oleh perangkat desa.

“Hasil dari mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan perdamaian yang berisi komitmen untuk saling memaafkan, tidak mengulangi perbuatan serupa, serta siap diproses secara hukum apabila melanggar kesepakatan,” paparnya, Senin (19/1/2026).

Lebih lanjut, IPTU Yohana menegaskan, bahwa pendekatan restoratif ini merupakan salah satu upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tanpa mengesampingkan aspek hukum yang berlaku.

“Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai mediator yang mendorong penyelesaian masalah secara damai, selama memenuhi ketentuan dan kesepakatan bersama. Harapannya, keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Luncurkan Mobil Samsat Keliling untuk Mudahkan Layanan Pajak Kendaraan

Seperti yang diberitakan sebelumnya kejadian bermula dari adanya sekelompok orang yang menggeber-geber kendaraan di depan rumahnya karena merasa terganggu sedangkan pengendara itu terjatuh dari sepeda motornya. Teguran tersebut justru berujung pada aksi kekerasan, saling pukul yang dilakukan oleh kedua belah pihak hingga akhirnya kedua belah pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar.

Dengan tercapainya perdamaian ini, kasus pengeroyokan tersebut dinyatakan selesai dan tidak ada tuntutan hukum lanjutan dari kedua belah pihak. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Tigawasa pun kembali kondusif.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News