Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz. Sumber Foto : Istimewa
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Polisi akhirnya menerima dua laporan terkait insiden dugaan penganiayaan di Wilayah Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada Jumat (9/1/2026) lalu. Kini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap dua laporan yang masuk, masing-masing terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya dua laporan polisi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa masing-masing pihak melaporkan kejadian berdasarkan versi dan kronologi yang mereka alami.

“Benar, telah diterima dua laporan yang berkaitan dengan kejadian di Desa Tigawasa. Saat ini seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar IPTU Yohana saat dikonfirmasi Selasa (13/1/2026).

Laporan pertama tercatat dengan Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tanggal 10 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Tempekan Pangus Sari, Desa Tigawasa. Menurut keterangan yang menjadi korban sesuai laporan tersebut, I Made Martawan (29) bersama rekannya Komang Sudiantara (31) mereka usai membeli dan minum tuak di wilayah Munduk Ngandang dan hendak pulang menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, motor yang mereka tumpangi terjatuh akibat jalan licin karena hujan.

Baca Juga :  Perahu Terbalik Saat Memancing, Enam Orang Nyaris Kehilangan Nyawa 

Ketika hendak mengangkat sepeda motor, cekcok dengan warga setempat tersebut kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap korban secara berulang ke arah wajah hingga korban terjatuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian bibir atas dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng.

Sementara itu, laporan kedua tercatat dengan Nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Polsek Banjar/Polres Buleleng/Polda Bali, tanggal 10 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Laporan ini dibuat oleh I Made Punayasa, warga Banjar Dinas Pangus Sari, Desa Tigawasa.

Baca Juga :  Perahu Terbalik Saat Memancing, Enam Orang Nyaris Kehilangan Nyawa 

Dalam laporannya korban Made Purnayasa menyebutkan bahwa sekitar pukul 20.00 WITA, terdapat empat orang menggeber geber sepeda motor di depan rumahnya sehingga mengganggu ketenangan. Korban kemudian keluar rumah dan menegur kelompok tersebut.

“Namun setelah ditegur, para terlapor justru berhenti di depan rumah korban dan diduga melakukan penarikan baju, mendorong, serta melakukan pemukulan secara bergantian,” jelas IPTU Yohana.

Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada dahi kanan, bengkak di dahi kiri, luka cakaran di perut sebelah kiri, serta nyeri pada leher dan kepala bagian belakang. Korban juga mengaku sempat terjatuh dan tidak mengingat secara jelas kejadian setelahnya hingga warga datang melerai.

Baca Juga :  Perahu Terbalik Saat Memancing, Enam Orang Nyaris Kehilangan Nyawa 

IPTU Yohana menegaskan, kepolisian akan menangani kedua laporan tersebut secara profesional dan objektif.

“Kedua laporan ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi, korban, serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak,” tegasnya.

Polres Buleleng juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terpancing emosi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News